Kadin Pusat Langsung Bereaksi Tanggapi Oknum Minta Jatah Proyek Senilai Rp 5 Triliun Tanpa Lewat Proses Lelang

photo author
- Rabu, 14 Mei 2025 | 21:46 WIB
Videonya viral saat oknum Kadin dan sekelompok ormas minta jatah proyek tanpa lelang senilai Rp 5 Triliun (Kompas TV)
Videonya viral saat oknum Kadin dan sekelompok ormas minta jatah proyek tanpa lelang senilai Rp 5 Triliun (Kompas TV)


HUKAMANEWS - Viral video yang memperlihatkan sekelompok orang minta jatah proyek senilai Rp 5 triliun, tanpa lewati lelang.

Diketahui dari video yang banyak beredar di berbagai media sosial, memaksa minta jatah uang yang sangat besar itu ternyata dari salah satu pengurus Kadin Kota Cilegon.

Saat itu terlihat utusan Kadin meminta secara terang-terangan kepada perwakilan PT Chandra Asri Alkali dan China Chengda Engineering (CCE).

Menanggapi maraknya video ini, Gubernur Banten Andra Soni menyayangkan aksi sejumlah oknum yang mengatasnamakan asosiasi atau organisasi pengusaha lokal tersebut.

"Hari ini saya menyayangkan kejadian tersebut ya, karena kita semua sedang berupaya bagaimana memberikan rasa nyaman kepada pelaku-pelaku industri atau pelaku-pelaku usaha dan investasi di Provinsi Banten,” kata Andra Soni di Kota Cilegon, Rabu.

Ia menegaskan bahwa investasi di Banten merupakan upaya bersama untuk kemajuan daerah, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

"Dan sebagai Gubernur Banten yang sedang berupaya menjadi Banten yang sama, saya sangat kecewa dan saya harap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Yuk sama-sama kita dukung, karena investasi ini bukan terkait satu dua kelompok, tapi investasi ini terkait seluruh masyarakat Banten,” ujar Andra.

Baca Juga: Disuguhi Secangkir Cup Kecil Kopi, Trump Tolak Minum Suguhan Putra Mahkota Mohammed bin Salman

Ia mengingatkan semua pihak untuk menjaga iklim investasi yang sehat dan kondusif agar Banten tetap menjadi wilayah yang ramah bagi investor dalam dan luar negeri.

Pabrik CA-EDC masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029.

Sementara itu Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengakui hanya ada miss komunikasi antara pengusaha lokal dengan pengusaha asing dan sudah dilakukan mediasi.

Pihaknya mengultimatum tidak ada pengancaman dan intimidasi.

"Kalau ada kita tindak tegas, Alhamdulillah kemarin berjalan lancar mediasinya dan kedua belah pihak bersepakat dan tidak ada ancaman premanisme," kata Kemas.

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novtan Bakrie mengatakan, pihaknya bersama Gubernur Banten mengatakan akan tindak lanjuti kasusnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Kompas TV, Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X