"Kadin bersama Gubernur Banten, bersama BKPM dan penegak hukum akan melihat, itu lebih ke arah oknum. Itu kan levelnya kabupaten/kota kita bekerjasama dengan provinsi dan Kadin pusat akan tindaklanjuti," kata Anindya.***
"Kadin bersama Gubernur Banten, bersama BKPM dan penegak hukum akan melihat, itu lebih ke arah oknum. Itu kan levelnya kabupaten/kota kita bekerjasama dengan provinsi dan Kadin pusat akan tindaklanjuti," kata Anindya.***
Sumber: Kompas TV, Antara
Artikel Terkait
Minta 'Jatah Proyek' Rp 700 Juta, Pejabat Kementan Dicopot, Menteri Andi Amran Sulaiman Beri Peringatan Keras untuk Pelanggar
Danantara Kebijakan Oligarki yang "Mengerikan", Tak Bisa Tersentuh KPK dan BPK, Tak Bisa Diaudit, Mega Proyek yang Bakal Diawasi Jokowi
Ssst, Dibalik Minyak Goreng MinyaKita, Ada Proyek Merugi
KPK Bongkar Suap Proyek PUPR! DPRD OKU Diduga Minta Jatah Rp40 M, Begini Cara Mereka Bermain
Proyek Rel Rp1,1 T Malah Jadi Ajang Korupsi Bancakan? Eks Dirjen Kemenhub Keciduk, Inilah Pihak-Pihak yang Kebagian Jatah