Bagaimana menurutmu, apakah keputusan tak banding ini bisa disebut sebagai bentuk penyesalan, atau hanya strategi hukum semata?***
Bagaimana menurutmu, apakah keputusan tak banding ini bisa disebut sebagai bentuk penyesalan, atau hanya strategi hukum semata?***
Sumber: ANTARA
Artikel Terkait
5 Pegawai PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin Berat, Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur Bongkar 'Bisnis Gelap' Peradilan?
Sedihnya Istri dari Hakim yang 'Vonis Bebas' Ronald Tannur: Saldo ATM Rp0, Hidup Bergantung pada Keluarga
Belum Reda Vonis Ringan Harvey Moeis, Kini Pengadilan Negeri Ketapang Vonis Bebas WNA China yang Rampok Emas dengan Kerugian Negara Rp 1.020 Triliun!
Hakim Disuap Miliaran? Sidang Perdana Zarof Ricar Bongkar Suap di Balik Vonis Bebas Ronald Tannur
MA Tindak Tegas! Hakim dan Panitera ‘Hilang’ Karier Gara-Gara Suap Rp60 Miliar Vonis Bebas CPO, Simak Cerita Lengkapnya