Konflik agraria semacam ini bukan kali pertama terjadi di Indonesia.
Minimnya komunikasi dua arah dan ketidakhadiran solusi konkret sering kali membuat persoalan semacam ini makin melebar.
Pemerintah daerah sejatinya memiliki peran krusial dalam mediasi.
Transparansi proses relokasi dan keadilan dalam pemberian ganti rugi harus menjadi prioritas utama.
Ketika warga terpaksa mempertaruhkan keselamatan demi mempertahankan akses air bersih, maka ada yang sedang tidak beres dalam tata kelola lahan.
Perlu ada langkah serius, bukan hanya reaksi sesaat.
Karena lebih dari sekadar tumpukan tanah, ini adalah soal hak dasar warga untuk hidup layak dan bermartabat di tanahnya sendiri.***
Artikel Terkait
7 Ini Produk yang Diam-diam Ditarik BPOM dan BPJPH dari Pasaran, Sudah Bersertifikat Halal Tapi Mengandung Babi
Sedang Berada di Indonesia, Legenda Bayern Munich Bastian Schweinsteiger Ingatkan Pemain U-17 Jangan Cepat Puas
Kena Sanksi Gegara Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Disuruh 'Magang' di Kemendagri Selama 3 Bulan!
Jogging Sore Berujung Mimpi Buruk Dosen Cantik di Sidrap Jadi Korban Pemerkosaan Oleh Rekan Sendiri di Mess Kampus
Polisi Selidiki Dugaan Pemerkosaan Dosen di Sidrap, Lokasi Kejadian Diduga di Kawasan Kampus