HUKAMANEWS - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, tengah menjadi sorotan setelah dijatuhi sanksi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sanksi ini bukan sekadar teguran administratif, melainkan bentuk pembinaan langsung berupa magang selama tiga bulan.
Penyebabnya? Lucky diketahui melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin resmi dari pihak Kemendagri.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan bagi kepala daerah yang dinilai abai terhadap prosedur tata kelola pemerintahan.
Baca Juga: Di Rembang Jawa Tengah, Tujuh Belas Wilayah Masuk Penanganan Stunting 2026
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi peringatan keras kepada kepala daerah lain agar tidak melakukan kesalahan serupa.
Dalam penjelasannya, pihak Kemendagri menyebut sanksi ini sebagai bentuk edukasi, bukan hukuman semata.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa Lucky Hakim wajib mengikuti kegiatan pembinaan di lingkungan Kemendagri selama masa sanksinya.
Setiap pekan, Lucky diwajibkan hadir minimal satu hari kerja untuk mengikuti proses pendalaman tata kelola politik dan pemerintahan.
Baca Juga: Kenali Peraturan Pemerintah Tunas, Supaya Anak Terlindung Dari Incaran Medsos
Seluruh kegiatan pembinaan akan melibatkan berbagai unit kerja seperti Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Ditjen Keuangan Daerah, serta Ditjen Pembangunan Daerah.
“Pak Bupati akan ikut terlibat langsung dalam aktivitas-aktivitas Kemendagri, dan seluruh jadwal pembinaan akan diatur oleh Sekjen,” jelas Bima dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Temuan ini berangkat dari pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Selama sepekan, tim melakukan pendalaman dengan memeriksa sembilan orang saksi yang berkaitan langsung dengan kasus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Lucky Hakim tidak mengetahui kewajiban mengajukan izin kepada pemerintah pusat sebelum bepergian ke luar negeri.
Artikel Terkait
7 Ini Produk yang Diam-diam Ditarik BPOM dan BPJPH dari Pasaran, Sudah Bersertifikat Halal Tapi Mengandung Babi
Sedang Berada di Indonesia, Legenda Bayern Munich Bastian Schweinsteiger Ingatkan Pemain U-17 Jangan Cepat Puas
Ngamuk-ngamuk dan Hancurkan Barang di Swalayan Kalibata City, Pria Asing Ini Lumuri Badan dengan Minyak Agar Sulit Ditangkap
Kader Gerindra Tuntut Polisi Usut Dugaan Persekusi di Banggai
Pakar Hukum Nilai Kemenangan Paslon Nomor 1 di Pilkada Banggai Cacat Hukum, Sarankan MK Tetapkan Pemenang Kedua