Polisi Selidiki Dugaan Pemerkosaan Dosen di Sidrap, Lokasi Kejadian Diduga di Kawasan Kampus

photo author
- Rabu, 23 April 2025 | 19:30 WIB
Dosen di Sidrap laporkan dugaan pemerkosaan oleh rekan kerja di kompleks kampus. Polisi periksa saksi dan kumpulkan bukti. (HukamaNews.com / Polres Sidrap)
Dosen di Sidrap laporkan dugaan pemerkosaan oleh rekan kerja di kompleks kampus. Polisi periksa saksi dan kumpulkan bukti. (HukamaNews.com / Polres Sidrap)

HUKAMANEWS - Kasus kekerasan seksual kembali mengguncang dunia pendidikan tinggi di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

Seorang dosen perempuan melaporkan dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri.

Kejadian ini langsung menarik perhatian publik, karena lokasi kejadian berada di lingkungan kampus, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika.

Polisi pun telah turun tangan untuk menyelidiki laporan tersebut secara menyeluruh.

Saat ini, pihak kepolisian tengah fokus menggali keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap kebenaran kasus yang dilaporkan oleh korban.

Baca Juga: Tony Wenas Serahkan Dana 7 Triliun Keuntungan Freeport Indonesia Ke Pusat dan Daerah

Dugaan pemerkosaan ini menjadi alarm keras bagi institusi pendidikan agar lebih serius dalam menciptakan sistem perlindungan terhadap perempuan di lingkungan kampus.

Langkah cepat dari aparat penegak hukum diharapkan dapat memberi rasa keadilan dan kenyamanan bagi para korban serta mencegah kasus serupa terjadi kembali di masa mendatang.

Kasus ini pertama kali dilaporkan ke Polres Sidrap oleh seorang dosen perempuan berinisial LS yang berusia 38 tahun.

Menurut pengakuan korban, peristiwa yang dialaminya terjadi pada Jumat, 21 Februari 2025 sekitar pukul 17.30 Wita, usai dirinya berolahraga sore di Stadion Ganggawa Pangkajene, Sidrap.

Saat itu, LS menyadari dirinya sedang dibuntuti oleh seorang pria yang belakangan diketahui merupakan rekan kerjanya di institusi tempat mereka mengajar.

Baca Juga: Hingga Tahun 2026, Zulkifli Hasan Bilang Indonesia Tak Perlu Impor Beras

Pria tersebut kemudian diduga menyeret korban ke salah satu kamar yang berada di dalam kompleks kampus dan melakukan tindakan pelecehan yang berujung pada dugaan pemerkosaan.

Kasatreskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan saat ini masih berlangsung.

“Kami menerima laporan dari seorang warga, berinisial LS, usia 40 tahun, yang mengaku menjadi korban dugaan pemerkosaan,” ujar AKP Setiawan kepada awak media, Rabu, 23 April 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Berita Satu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X