Ternyata! OCI Pernah Milik TNI AU, Komnas HAM Siap Bongkar Dugaan Eksploitasi Brutal!

photo author
- Rabu, 23 April 2025 | 21:30 WIB
Fakta baru muncul soal OCI, Komnas HAM temukan dokumen tahun 1997 yang kaitkan sirkus ini dengan TNI AU. (HukamaNews.com / Berita Satu)
Fakta baru muncul soal OCI, Komnas HAM temukan dokumen tahun 1997 yang kaitkan sirkus ini dengan TNI AU. (HukamaNews.com / Berita Satu)

HUKAMANEWS - Kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang menyeret nama Oriental Circus Indonesia (OCI) kembali menjadi sorotan tajam publik.

Isu ini mencuat usai sejumlah mantan pemain sirkus OCI melaporkan dugaan eksploitasi yang mereka alami semasa tergabung dalam pertunjukan tersebut.

Yang lebih mengejutkan, Komnas HAM menemukan bukti awal bahwa sirkus legendaris ini pernah menjadi bagian dari unit usaha milik TNI Angkatan Udara (AU).

Temuan ini menjadi babak baru dalam upaya pengungkapan fakta dan akuntabilitas institusi yang disebut-sebut punya keterkaitan historis dengan pengelolaan OCI.

Baca Juga: Viral Mantan Pemain Sirkus Dipasung Saat Hamil, Taman Safari Akhirnya Buka Suara dan Bawa Bukti, OCI: Ini Faktanya

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyebutkan bahwa pihaknya sedang mendalami bukti berupa surat keputusan dari tahun 1997.

Dokumen itu mencantumkan Oriental Circus Indonesia sebagai salah satu unit usaha yang bernaung di bawah Puskopau Halim Perdanakusuma.

Secara spesifik, tertulis dalam SKep/20/VII/1997 bahwa usaha jasa niaga umum milik Puskopau, termasuk sirkus, menjadi bagian dari struktur organisasi.

Langkah klarifikasi akan segera diambil Komnas HAM untuk memastikan sejauh mana TNI AU terlibat, baik secara struktural maupun operasional, dalam pengelolaan OCI.

Menurut Atnike, klarifikasi ini sangat penting karena menyangkut pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran HAM yang dialami para mantan pemain.

Baca Juga: Anak-anak Sirkus OCI Ternyata Diambil dari Panti Asuhan, Begini Faktanya!

“Kami akan menelusuri lebih dalam apakah keterkaitan tersebut masih ada hingga saat ini, terutama karena sekarang OCI telah menjadi bagian dari Taman Safari Indonesia,” ungkap Atnike dalam rapat dengan Komisi XIII DPR RI, Rabu (23/4/2025).

Temuan ini menjadi penting karena bukan hanya bicara soal struktur organisasi, tapi juga tentang kemungkinan adanya pelanggaran HAM berat yang terjadi secara sistemik di masa lalu.

Atnike juga menyinggung bahwa Komnas HAM tengah mengkaji kembali dokumen-dokumen investigasi internal dari periode awal berdirinya lembaga ini.

Langkah ini dilakukan menyusul laporan baru yang masuk pada akhir 2024, terkait eksploitasi terhadap anak-anak yang diduga menjadi bagian dari pertunjukan sirkus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X