Viral Mantan Pemain Sirkus Dipasung Saat Hamil, Taman Safari Akhirnya Buka Suara dan Bawa Bukti, OCI: Ini Faktanya

photo author
- Minggu, 20 April 2025 | 18:12 WIB
Dugaan eksploitasi mantan pemain sirkus OCI direspon Taman Safari Indonesia dengan klarifikasi lengkap dan tegas. (HukamaNews.com / Net)
Dugaan eksploitasi mantan pemain sirkus OCI direspon Taman Safari Indonesia dengan klarifikasi lengkap dan tegas. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah tampil di Taman Safari Indonesia (TSI) kembali mencuat dan ramai dibicarakan publik.

Viralnya pengakuan para emantan pemain sirkus, termasuk cerita pilu seorang mantan pemain bernama Butet yang mengaku mengalami kekerasan saat hamil, membuat isu ini menyedot perhatian banyak pihak.

Bahkan, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto, turut turun tangan dan membuka peluang adanya tindak pidana yang lebih luas dari sekadar eksploitasi kerja.

Di tengah ramainya pemberitaan dan opini masyarakat, pihak Taman Safari Indonesia akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi atas tudingan-tudingan yang dilayangkan ke institusi mereka.

Baca Juga: Megawati Hangestri Resmi Gabung Gresik Petrokimia, Kekayaannya Ternyata Lebih dari Sekadar Gaji Voli

Melalui siaran pers yang diterima pada Kamis (18/4/2025), manajemen TSI menegaskan bahwa mereka bukanlah subjek yang dimaksud dalam dokumen rekomendasi Komnas HAM tahun 1997 terkait kasus Oriental Circus Indonesia.

Poin utama klarifikasi tersebut menyebutkan bahwa dokumen resmi Komnas HAM tertanggal 1 April 1997 secara jelas hanya menyebut Oriental Circus Indonesia (OCI), tanpa menyebut keterlibatan langsung dari PT. Taman Safari Indonesia.

Lebih lanjut, dalam dokumen itu tidak ada satu pun rekomendasi yang menyatakan bahwa TSI harus membayar kompensasi kepada eks pemain sirkus.

Justru, rekomendasi yang dimaksud ditujukan kepada pihak OCI untuk menyelesaikan berbagai sengketa dengan para mantan pemainnya secara kekeluargaan.

Baca Juga: Macet 8 Kilometer di Tanjung Priok, Sopir Truk Tercekik Biaya Parkir Rp17.500 Sekali Masuk

TSI juga membantah pernah mengabaikan rekomendasi Komnas HAM.

Mereka menekankan bahwa tuduhan semacam itu tidak berdasar dan bisa menyesatkan publik bila tidak merujuk pada dokumen resmi yang ada.

“TSI tidak membenarkan bahkan selalu mencegah segala bentuk kekerasan dalam bentuk apa pun,” bunyi pernyataan resmi dari manajemen Taman Safari.

Pihak TSI pun meminta semua pihak agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya, serta lebih mengedepankan fakta dari dokumen resmi ketimbang opini yang bersifat sepihak.

Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampouw, juga memberikan pernyataan yang mendukung klarifikasi tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X