- Muhammad Yusuf Hadi, mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP
- Harry Muhammad Adhi Caksono, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP
Penyidikan terus berlanjut dengan pemanggilan saksi-saksi lainnya guna mengungkap lebih dalam modus operandi yang digunakan serta pihak-pihak yang diduga turut terlibat.
KPK menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus ini demi menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan perusahaan BUMN yang memiliki peran strategis dalam sektor transportasi penyeberangan nasional.
Dengan nilai kerugian yang signifikan, masyarakat menantikan langkah tegas KPK dalam mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab.
KPK menegaskan bahwa pengusutan kasus ini akan dilakukan secara transparan demi memastikan keadilan dan pembersihan praktik korupsi di lingkungan BUMN.***
Artikel Terkait
Korupsi LPEI Bikin Syok! KPK Sita 24 Aset Senilai Rp 882,5 Miliar, Siapa Dalangnya?
Kredit Bodong LPEI Terbongkar! KPK Tahan 2 Bos Besar, Dugaan Korupsi hingga Rp11,7 Triliun
Pengacara Hasto Sebut KPK Lakukan Framing Jahat, Ada Apa di Baliknya?
Kasus Korupsi LPEI, KPK Bongkar Kejanggalan Akta Perjanjian, Modus Lama yang Kembali Terulang?
KPK Dinilai Tak Bertaji Usut Dugaan Korupsi Jampidsus, Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Lambannya Proses!