HUKAMANEWS – Di tengah ramainya isu perselingkuhan yang menyeret namanya, Ridwan Kamil kembali menjadi pusat perhatian publik.
Kali ini, bukan hanya soal kehidupan pribadinya, tetapi juga terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Gubernur Jawa Barat itu dijadwalkan untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik KPK terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan dana iklan Bank BJB.
Kasus ini telah menyeret lima orang sebagai tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, serta Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto.
KPK menyebut adanya indikasi kerugian negara mencapai Rp 222 miliar dalam kasus ini.
Sementara itu, isu perselingkuhan yang melibatkan Ridwan Kamil semakin ramai diperbincangkan di media sosial.
Seorang perempuan berinisial LM mengklaim memiliki anak dari hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
Isu ini semakin panas setelah beredarnya rekaman suara yang diduga merupakan percakapan antara Ridwan Kamil dan seorang perempuan yang membahas kesiapan menjalani tes DNA.
Menanggapi tudingan tersebut, Ridwan Kamil secara tegas membantah. Ia menegaskan bahwa hubungannya dengan LM hanya sebatas pemberian bantuan pendidikan.
Tak hanya itu, ia juga menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum guna meluruskan tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baiknya.
Di sisi lain, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil di Bandung.
Beberapa barang bukti terkait kasus pengadaan iklan Bank BJB turut disita dalam proses penggeledahan tersebut.
Artikel Terkait
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK! Benarkah Terlibat Korupsi Dana Iklan Bank BJB Rp200 M?
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil! Dugaan Korupsi BUMD Terkuak, Berpeluang Dipanggil untuk Klarifikasi
Ridwan Kamil dan Golkar, Tetap Solid di Tengah Badai Dugaan Korupsi Bank BJB?
Kasus Bank BJB Memanas, Ridwan Kamil Akhirnya Ngomong Blak-blakan!
Terjerat Skandal Ganda! Ridwan Kamil Disorot KPK dengan Dugaan Korupsi bank BJB dan Kasus Perselingkuhan Dibongkar Lina Mariana