HUKAMANEWS- Apakabar dengan koruptor kasus pengadaan KTP elektronik Setya Novanto. Kabar terbaru, Setya Novanto baru saja mendapatkan remisi atau potongan masa hukuman khusus hari raya Idulfitri. Selain ia, ada juga 287 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, yang menerima remisi khusus hari raya ini.
Lapas Kelas I Sukamiskin mayoritas menampung terpidana kasus korupsi yang kasusnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada momen Idulfitri, remisi pun diberikan kepada warga binaan atau narapidana yang beragama Islam.
Sebagai informasi, total penghuni Lapas Sukamiskin adalah 443 orang, 388 orang di antaranya merupakan narapidana pemeluk agama Islam. Sebelumnya, usulan pemberian remisi diajukan oleh 295 orang, tetapi baru 288 narapidana yang disetujui.
Baca Juga: Orang Indonesia Kian Berkurang Makan Tempe Tahun Ini
Kepala Bidang Tata Usaha Lapas Sukamiskin Benny Muhammad Saifullah mengkonfirmasi perihal Setya Novanto yang menerima remisi khusus Idulfitri di tahun ini. Namun, Benny tidak mengetahui berapa lama potongan masa tahanan yang diterima oleh Setya Novanto.
“(Setya Novanto) dapat. Cuma, kalau jumlahnya berapa harus dilihat data lengkapnya, takutnya nanti saya sampaikan sekian, salah,” tuturnya di Bandung, Jawa Barat, Senin, 31 Maret 2025.
Menurut Benny, 288 penerima remisi mendapatkan potongan beragam mulai dari 15 hari hingga 60 hari. Dengan rincian, 36 narapidana mendapat potongan masa tahanan 15 hari; 233 narapidana mendapat potongan 30 hari (1 bulan); 17 orang mendapat potongan 45 hari (1,5 bulan); dan 2 orang mendapat potongan 60 hari (2 bulan).
Benny selanjutnya memastikan, meskipun ratusan narapidana Lapas Sukamiskin menerima remisi tetapi tidak ada warga binaan yang bebas setelah menerima.
Kemudian selama periode Idulfitri, Lapas Sukamiskin juga membuka masa kunjungan bebas pada 31 Maret-2 April 2025. Keluarga yang ingin berkunjung diimbau memastikan pemenuhan persyaratan, misalnya KTP, agar bisa masuk ke lingkungan lapas.
“Selama tiga hari ini kami memberikan kebebasan. Mereka berkunjung, kami siapkan ada dua tempat. Ada di hanggar dan juga di tempat kunjungan,” tambahnya.
Baca Juga: Daftar Tarif Listrik Terbaru April 2025, Subsidi dan Non-Subsidi Tetap Stabil
Bukan Lebaran kali ini saja mantan ketua DPR itu dapat remisi hari raya. Politikus Golkar ini sudah menerima remisi khusus Idulfitri sejak 2023, atau sudah tiga kali hingga 2025.
Pada Idul Fitri 2023 dan 2024, Setya Novanto menerima potongan masa hukuman masing-masing sebanyak 30 hari atau satu bulan. Sementara Idul Fitri 2025, pihak berwenang belum mengungkap jumlah potongan yang diterima Novanto. Selain itu, pada peringatan HUT Ke-78 RI pada 17 Agustus 2023, Novanto juga menerima potongan hukuman selama 90 hari atau tiga bulan.****
Artikel Terkait
Kredit Bodong LPEI Terbongkar! KPK Tahan 2 Bos Besar, Dugaan Korupsi hingga Rp11,7 Triliun
Skandal Korupsi Minyak Pertamina Dibongkar Habis! Kejagung Periksa Alfian Nasution, Ada Tersangka Baru?
Kasus Korupsi LPEI, KPK Bongkar Kejanggalan Akta Perjanjian, Modus Lama yang Kembali Terulang?
KPK Dinilai Tak Bertaji Usut Dugaan Korupsi Jampidsus, Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Lambannya Proses!
Terjerat Skandal Ganda! Ridwan Kamil Disorot KPK dengan Dugaan Korupsi bank BJB dan Kasus Perselingkuhan Dibongkar Lina Mariana