Hoaks! Kasus Korupsi PT Antam Rugikan Negara Rp5,9 Kuadriliun, Ini Fakta Aslinya Menurut Kejagung!

photo author
- Rabu, 12 Maret 2025 | 15:00 WIB
 Kejagung bantah isu liar soal kerugian fantastis. Simak fakta dan kronologi lengkap kasusnya. (HukamaNews.com / Net)
Kejagung bantah isu liar soal kerugian fantastis. Simak fakta dan kronologi lengkap kasusnya. (HukamaNews.com / Net)

Antam Pastikan Produk Resmi Terjamin

PT Antam sendiri telah memastikan bahwa produk emas resminya tetap terjaga keasliannya.

Manajemen perusahaan menegaskan bahwa semua emas resmi yang mereka produksi telah melalui proses sertifikasi ketat dan sesuai dengan standar internasional.

Produk emas PT Antam juga mendapatkan sertifikasi dari London Bullion Market Association (LBMA), yang menjamin kualitas dan keasliannya.

Klaim bahwa PT Antam merugikan negara hingga Rp5,9 kuadriliun adalah informasi hoaks yang tidak berdasar.

Baca Juga: Bocoran Smartphone OnePlus Ace 5V, ‘Flagship Killer’ Baru dengan Baterai Jumbo & Fast Charging 100W!

Fakta yang sebenarnya adalah kasus korupsi di PT Antam menyebabkan kerugian negara sekitar Rp3,3 triliun.

Kejaksaan Agung telah memastikan bahwa angka yang beredar di media sosial merupakan informasi palsu dan tidak memiliki dasar dalam proses hukum yang berjalan.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan selalu memverifikasi kebenarannya sebelum mempercayai atau membagikannya.

Mengingat maraknya hoaks di media sosial, penting bagi publik untuk mengandalkan sumber berita yang kredibel agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X