Visinya adalah untuk memberikan para wanita pilihan yang lebih kreatif dalam berbusana sesuai dengan prinsip-prinsip agama.
Sementara itu Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah bahwa kerugian kasus korupsi terkait dengan PT Antam yang ditangani institusi tersebut sebesar Rp5,9 kuadriliun.
Bantahan tersebut sebagai respons atas sebuah unggahan di media sosial yang menyebutkan, bahwa kerugian negara akibat kasus yang berkaitan dengan PT Antam mencapai nominal tersebut.
"Kami tidak pernah sampaikan kerugian negara sebesar itu dalam penanganan perkara di Antam," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Selain tuduhan kerugian negara, terdapat pula unggahan di media sosial yang menarasikan adanya 109 ton emas palsu yang beredar.
Terkait dengan kabar tersebut, Kejagung sebelumnya telah menyatakan bahwa tuduhan adanya emas palsu terkait dengan kasus 109 ton emas atau logam mulai (LM) dengan cap atau stempel (licensing) PT Antam bukanlah emas palsu.
"Hanya saja emas yang diperjualbelikan adalah emas ilegal karena diperoleh dari hasil yang ilegal," kata Kapuspenkum.
Secara aturan, emas yang akan distempel itu harus diverifikasi terlebih dahulu. Akan tetapi, dalam kasus 109 ton ini, emas ilegal tersebut bercampur dengan emas legal sehingga memengaruhi suplai dari Antam dan terjadi kelebihan di pasaran serta memengaruhi harga pada saat itu sehingga harga emas menjadi turun.
"Dengan demikian, 109 ton emas dalam kasus ini adalah emas asli," katanya menegaskan.
Kejagung menangani dua perkara yang berkaitan dengan PT Antam, yaitu perkara dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas dalam kurun waktu 2010—2022, dan perkara transaksi jual beli emas Antam pada Butik Emas Logam Mulia (BELM) di bawah harga resmi emas Antam yang melibatkan pengusaha Budi Said.***
Artikel Terkait
Kejaksaan Agung Periksa Enam Saksi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Emas 2010-2022, Libatkan Pejabat dan Staf PT Antam Tbk
Korupsi Emas Antam Senilai Rp1,07 Triliun, Budi Said, Crazy Rich Surabaya, Dituntut 16 Tahun
Divonis 16 Tahun dan Bayar Rp1,1 T, Budi Said Kena Karma atau Cuma Kambing Hitam Kasus Emas Antam?
Benarkah Erick Thohir dan Sang Kakak Boy Thohir Bersih dari Dugaan Kasus Oplosan BBM Pertamina? Lihat Jejak Record BUMN Korupsinya Super Jumbo
Bertubi-tubi Skandal BUMN, Dugaan Korupsi Triliunan di PLN Menyusul Kasus Pertamina
Bongkar! Kejagung Dianggap Lamban, Kasus Korupsi Pertamina Hingga Rp193 Triliun Harus Segera Diusut