HUKAMANEWS - Seorang ibu yang menjadi korban kekejaman aparat malah menghadapi ancaman UU ITE.
Dikutip dari akun X SAFEnet/Southeast Asia Freedom of Expression Net, pada Selasa (11/3), seorang ibu yang merupakan warga Padarincang, Serang, Banten, terancam UU ITE.
Ibu ini menyebarkan video yang memperlihatkan kerusakan Pondok Pesantren dan tindakan represif aparat.
Dalam video ibu itu menceritakan kejadian terjadi malam hari dimana suaminya langsung dibawa polisi.
Teriakan dan kejaran ibu ini untuk meminta keterangan dan mengejar suaminya, tidak direspon.
Ibu ini malah dibentak-bentak dan ditodong senjata.
"Saya tidak terima saya tidak tahu apa-apa, saya tidak terima," sambil menangis.
Kasus ini merupakan buntut dari keresahan masyarakat terhadap pencemaran lingkungan, akibat operasi peternakan ayam yang tak kunjung mendapat respon memuaskan dari pemerintah.
Dan tiga orang warga Padarincang mendapatkan surat panggilan dari Subdit V Siber Polda Banten.
Ketiga orang itu adalah Ustadz Saepi, Pak Endang, dan Pak Ade.
Ketiganya dipanggil sebagai saksi atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 (3) UU No 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Diduga kuat pemanggilan ketiganya terkait penyebaran seruan aksi dan video melalui beberapa grup tertutup Whats App.
Video itu adalah video otentik dengan muatan kerusakan Ponpes Riyadi Shalihin dan rumah warga, akibat penangkapan brutal yang dilakukan kepolisian terhadap warga Padarincang.
Artikel Terkait
Benarkah Miftah Pengecoh Kasus Tewasnya Gamma oleh Parcok, Dibuat Viral Tepat 1 Hari Sebelum RDP dengan Komisi III DPR?
Di Tengah Kasus Hasto, Kenaikan PPN, Jangan Lupakan Kasus Gamma, Pembantaian 5 Laskar FPI di KM50, Parcok Semakin Beringas!
Di Tengah Sorotan Parcok, Bukannya Dipecat dan Diproses Hukum, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar Hanya Kena Sanksi Dimutasi
Parcok Mulai Bersih-bersih, Usai Kombes Irwan Anwar, Kini Donald Parlaunan Simanjutak Ikut Dimutasi Akibat Peras Turis Malaysia
Sempat Diintimidasi Polisi, Vokalis Band Punk Sukatani yang Ciptakan Lagu Sindiran Telak ke Parcok, Akhirnya Minta Maaf