Ini menjadi titik terang baru dalam penyelidikan yang sudah cukup lama menyita perhatian publik.
Sebelumnya, Adrial Wilde telah menjalani pemeriksaan intensif pada Senin malam (17/2/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk melengkapi berkas penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto.
Adrial mengaku dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan suaminya, Agustiani Tio Fridelina.
Baca Juga: Oppo Find N5 Hadir dengan Fitur Remote Desktop untuk macOS, Tantangan Baru bagi Apple?
Menurut Adrial, keterlibatannya hanya sebatas memberikan keterangan mengenai kasus perintangan penyidikan, bukan soal suap yang diterima oleh Tio dalam kasus Harun Masiku.
Meskipun begitu, peran Adrial dalam mengurus urusan hukum Tio saat kasusnya sedang diproses menjadi bagian yang turut diperiksa.
Isu Perintangan Penyidikan yang Membelit Hasto
Penting untuk dicatat bahwa meski Adrial Wilde dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan ini, keterlibatannya lebih pada masalah perintangan penyidikan yang dihadapi oleh Hasto Kristiyanto.
Hal ini semakin jelas ketika kuasa hukum Agustiani Tio, Army Mulyanto, menyatakan bahwa pemeriksaan Adrial berfokus pada peran suami Tio dalam menghalangi proses hukum, bukan pada suap yang terjadi.
Baca Juga: Gelombang Protes Mahasiswa IndonesiaGelap, 13 Tuntutan untuk Pemerintahan Prabowo
Menurut Army, dalam kapasitasnya, Adrial hanya membantu istrinya saat berurusan dengan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara hukum sebelumnya.
"Dia bukan bagian dari suap atau perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto," tegas Army.
Pernyataan ini mengundang banyak spekulasi mengenai seberapa jauh Hasto terlibat dalam upaya untuk menggagalkan penyidikan yang sedang berlangsung.
Pencegahan Ke Luar Negeri: Langkah Strategis KPK
Artikel Terkait
Hasto Kristiyanto Ngotot Praperadilan Lagi! Manuver Cerdik atau Sekadar Akal-akalan Kabur dari Jeratan KPK?
Hasto Kristiyanto Lagi-Lagi Mangkir! Takut KPK atau Cuma Main Strategi?
Danantara Kebijakan Oligarki yang "Mengerikan", Tak Bisa Tersentuh KPK dan BPK, Tak Bisa Diaudit, Mega Proyek yang Bakal Diawasi Jokowi
KPK Sentil Hasto Kristiyanto, Alasan Mangkir Gak Masuk Akal, Sampai Kapan Mau Kabur?
Pakai Alasan Praperadilan, Hasto Tak Mau Diperiksa KPK? Mantan Penyidik: Langsung Tahan Saja!