Tim khusus telah dibentuk untuk mengawal proses hukum dan memastikan tidak ada celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu guna menggagalkan ekstradisi.
Jika ekstradisi berhasil, maka Tannos akan menjadi buronan korupsi besar kedua yang berhasil dibawa pulang setelah sebelumnya kasus serupa juga berhasil ditangani.
Keberhasilan ini bisa menjadi preseden penting dalam upaya memberantas korupsi yang dilakukan lintas negara.
Masyarakat tentu menanti kepastian kapan Tannos benar-benar akan kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Pukulan Telak Hakim, Vonis Banding Harvey Moeis dari 6,5 Tahun Jadi 20 Tahun Penjara
Apakah kali ini upaya pemerintah akan sukses? Atau justru ada celah hukum yang bisa membuat Tannos lolos dari jerat hukum lagi?***
Artikel Terkait
KPK Akhirnya Tahan Paulus Tannos atas Kasus Korupsi e-KTP, Tapi Kapan Dipulangkan dari Singapura?
Ekstradisi Paulus Tannos: Pertaruhan Integritas KPK dan Diplomasi Indonesia
Buronan Kasus e-KTP, Paulus Tannos Segera Pulang, Singapura Tak Beri Ampun, Kepulangan ke Indonesia Tinggal Menunggu Waktu
Meski Miliki Paspor Asing, Menkum HAM Tegaskan Paulus Tannos Masih WNI, Siap Bongkar Skandal Besar e-KTP?
Menkum Supratman Andi Agtas Optimistis Ekstradisi Paulus Tannos Berjalan Mulus