KPK Akhirnya Tahan Paulus Tannos atas Kasus Korupsi e-KTP, Tapi Kapan Dipulangkan dari Singapura?

photo author
- Minggu, 26 Januari 2025 | 18:00 WIB
KPK Jelaskan Proses Pemulangan Paulus Tannos dari Singapura, Waktu Ekstradisi Hingga 3 Maret 2025. (foto/Twitter @asumsico)
KPK Jelaskan Proses Pemulangan Paulus Tannos dari Singapura, Waktu Ekstradisi Hingga 3 Maret 2025. (foto/Twitter @asumsico)

Bagi masyarakat, pemulangan Tannos menjadi harapan agar kasus korupsi e-KTP dapat segera diungkap secara tuntas.

Namun, hingga proses hukum selesai, teka-teki soal kapan Tannos kembali ke Indonesia masih belum terjawab.

Dengan penahanan Tannos, publik berharap KPK dapat memberikan keadilan bagi kerugian negara yang ditimbulkan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X