HUKAMANEWS - Kejagung dan KPK terus mengintensifkan upaya pemulangan buronan kasus e-KTP, Paulus Tannos, dari Singapura.
Koordinasi kedua institusi hukum ini melibatkan Atase Kejaksaan di KBRI Singapura untuk memperlancar proses ekstradisi.
Kasus korupsi e-KTP yang menyeret banyak nama besar ini kembali menjadi sorotan publik.
Bagaimana langkah strategis KPK dan Kejagung dalam membawa kembali buronan yang telah lama mengelabui aparat hukum Indonesia?
Baca Juga: Jangan Sampai Kena! 7 Kesalahan Hukum Sepele yang Bisa Bikin Anda Terjerat!
Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengupayakan pemulangan buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, dari Singapura.
Proses ini melibatkan koordinasi intensif untuk melengkapi dokumen-dokumen ekstradisi.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah-langkah KPK untuk membawa Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
Menurut Harli, koordinasi aktif tetap menjadi tanggung jawab KPK sebagai pihak yang menangani kasus ini.
“Kita terus berkoordinasi. Intinya, Kejaksaan mendukung penuh pemulangan yang bersangkutan dari Singapura,” ujar Harli dalam pesan singkat kepada awak media.
Atase Kejaksaan di KBRI Singapura turut berperan aktif dalam menyediakan fasilitas dan dukungan untuk KPK.
Hubungan baik antara otoritas Indonesia dan Singapura menjadi kunci penting dalam memperlancar proses ekstradisi ini.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, masih belum memberikan informasi terkait kondisi terkini Paulus Tannos di Singapura.
“Kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Tunggu saja prosesnya,” kata Tessa singkat.
Artikel Terkait
Terungkap! Rumah Eks Ketua PPP Digeledah KPK, Apa Hubungannya dengan Buronan Harun Masiku?
Deretan Fakta Mengejutkan Usai Rumah Eks Ketum PPP Djan Faridz Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Mengejutkan! Djan Faridz Masuk Radar KPK dalam Kasus Harun Masiku, Apa Perannya?
Buronan 5 Tahun KPK Paulus Tannos Akhirnya Ditangkap di Singapura, Korupsi e-KTP Terkuak Lagi
Dana CSR BI Diduga Kena korupsi, Tiga Politisi Asal Lampung di DPR RI Terancam Diperiksa KPK, Siapakah Mereka?