HUKAMANEWS - Penangkapan buronan kelas kakap KPK, Paulus Tannos, di Singapura menggemparkan publik.
Kasus korupsi e-KTP yang menelan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah kembali jadi sorotan.
Tannos, yang buron selama 5 tahun, merupakan aktor kunci dalam skandal besar ini.
Apa saja detail kasus ini dan langkah yang akan diambil KPK selanjutnya?
Baca Juga: Multitasking Lancar dan Baterai Awet! Ini 4 Laptop AMD Ryzen 7 yang Wajib Kamu Miliki
Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Paulus Tannos, akhirnya berhasil ditangkap di Singapura.
Penangkapan ini mengakhiri pelarian selama lima tahun yang membuat kasus korupsi e-KTP mandek.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, memastikan bahwa Tannos kini telah ditahan di Singapura.
"Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan," ujarnya pada Jumat pagi, 24 Januari 2025.
Tannos merupakan Direktur PT Sandipala Arthaputra, salah satu pihak yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Baca Juga: Para Perampok yang Bersembunyi di Balik Atribut Kekuasaan
Perusahaan yang ia pimpin diduga menerima keuntungan sebesar Rp145,85 miliar dari proyek bermasalah ini.
Tidak hanya itu, kasus e-KTP juga menyeret nama besar lainnya, seperti anggota DPR RI periode 2009-2014, Miryam S. Haryani.
Miryam telah divonis 5 tahun penjara pada 2017 atas pemberian keterangan palsu dalam persidangan terkait kasus ini.
Selain Miryam, dua tokoh lain juga divonis bersalah. Isnu Edhi Wijaya, Direktur Utama Perum PNRI sekaligus Ketua Konsorsium PNRI, dan Husni Fahmi, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi proyek e-KTP, masing-masing dijatuhi hukuman 4 tahun penjara pada tahun 2022.
Baca Juga: Samsung Pamer Headset XR 'Project Moohan' Siap Saingi Apple Vision Pro?
Artikel Terkait
Dana Taspen Rp1 Triliun Raib, Pemilik RF Collection dan Bos PT IIM Dipanggil KPK
Bau Harun Masiku Tercium, KPK Geledah Rumah Mewah di Menteng!
Terungkap! Rumah Eks Ketua PPP Digeledah KPK, Apa Hubungannya dengan Buronan Harun Masiku?
Deretan Fakta Mengejutkan Usai Rumah Eks Ketum PPP Djan Faridz Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Mengejutkan! Djan Faridz Masuk Radar KPK dalam Kasus Harun Masiku, Apa Perannya?