Korupsi e-KTP Makin Panas! Kesaksian Mengejutkan Paulus Tannos Seret Nama Puan dan Ganjar yang Diduga Terima Uang, KPK Siap Bertindak?

photo author
- Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB
Nama Puan Maharani, Ganjar Pranowo, dan Pramono Anung disebut dalam kasus e-KTP. (HukamaNews.com)
Nama Puan Maharani, Ganjar Pranowo, dan Pramono Anung disebut dalam kasus e-KTP. (HukamaNews.com)

Informasi tersebut, menurut Setya Novanto, ia dapatkan dari pengusaha Made Oka Masagung dan Andi Narogong.

"Puan Maharani, Ketua Fraksi PDIP, dan Pramono, masing-masing 500.000 dolar AS. Itu keterangan Made Oka," ujarnya di hadapan majelis hakim.

Namun, Pramono Anung membantah keras tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki kaitan apapun dengan kasus e-KTP.

"Ini semuanya menyangkut orang lain dia bilang. Tapi untuk dirinya sendiri, dia selalu bilang tidak ingat," tegas Pramono kala itu.

Baca Juga: BRI Journalism 360 di Medan, Peluang Sukses Jadi Content Creator & Bisnis Media ala CoreLab dan MIND ID Mediapreneur

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, juga merespons dengan menyebut kesaksian Setya Novanto hanyalah upaya untuk mendapatkan status justice collaborator dan keringanan hukuman.

Nazaruddin Ungkap Fakta Baru: Ganjar Juga Disebut Terima Uang

Kesaksian lain muncul dari mantan anggota DPR, M. Nazaruddin, yang menyebut Ganjar Pranowo awalnya menolak uang dari proyek e-KTP.

Namun, akhirnya Nazaruddin mengaku melihat langsung Ganjar menerima USD 500 ribu.

"Awalnya, semua wakil ketua diberi 100 ribu dolar, tapi Pak Ganjar tidak mau," ujar Nazaruddin dalam sidang pada 2018.

Baca Juga: Fenomena Pagar Laut Juga Terjadi di Sepanjang Semarang Demak

Namun, ia melanjutkan bahwa Ganjar akhirnya meminta dan menerima USD 500 ribu.

Akankah KPK Berani Bertindak?

Kesaksian para saksi, termasuk Tannos, Novanto, dan Nazaruddin, menjadi tantangan besar bagi KPK. Dukungan publik untuk pengusutan tuntas kasus ini semakin menguat.

Apalagi, kasus ini melibatkan tokoh-tokoh penting yang memiliki pengaruh besar di ranah politik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: inilah.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X