Deretan Fakta Mengejutkan Usai Rumah Eks Ketum PPP Djan Faridz Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku

photo author
- Kamis, 23 Januari 2025 | 21:00 WIB
KPK sita dokumen & bukti elektronik dari rumah eks Ketum PPP, Djan Faridz. (Tangkapan layar / HukamaNews.com)
KPK sita dokumen & bukti elektronik dari rumah eks Ketum PPP, Djan Faridz. (Tangkapan layar / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan langkah tegas dalam upayanya memberantas korupsi di tanah air.

Kali ini, rumah mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz, menjadi sorotan setelah digeledah terkait kasus Harun Masiku.

Penggeledahan ini menarik perhatian publik dan memunculkan spekulasi tentang keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kasus suap yang hingga kini masih menjadi teka-teki besar.

Dengan membawa sejumlah koper, penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti penting yang diharapkan bisa membawa titik terang baru.

Baca Juga: Banyak Menteri Ngeles Pura-pura Tak Tahu Soal Pagar Laut Demi Pembangunan PIK, Direktur Agung Sedayu Group Malah Sebut Perintah Langsung Jokowi

Publik tentu penasaran, apa saja temuan-temuan yang berhasil didapatkan KPK dari penggeledahan tersebut? Berikut ulasan lengkapnya.

Fakta-Fakta Penggeledahan Rumah Djan Faridz

Pada Rabu malam, 22 Januari 2025, kediaman Djan Faridz di kawasan elit Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, mendadak ramai oleh kehadiran tim penyidik KPK.

Penggeledahan dimulai pukul 20.00 WIB dan berlangsung hingga dini hari, tepatnya pukul 01.10 WIB.

Operasi ini berlangsung selama lima jam dengan penjagaan ketat.

Tim penyidik membawa tiga koper berukuran sedang dan satu koper kecil yang diduga berisi dokumen penting.

Baca Juga: Terungkap! Rumah Eks Ketua PPP Digeledah KPK, Apa Hubungannya dengan Buronan Harun Masiku?

Selain itu, beberapa barang bukti elektronik juga ikut disita.

Meski belum ada detail resmi terkait isi koper-koper tersebut, publik berspekulasi bahwa temuan ini dapat mengarah pada perkembangan signifikan dalam kasus Harun Masiku.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebutkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk menangkap Harun Masiku, buronan yang sudah bertahun-tahun menghilang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X