TNI AL Gagalkan 57 Kasus Penyelundupan di Tahun 2024, Dari Narkoba hingga Organ Manusia

photo author
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 09:00 WIB
TNI AL gagalkan 57 kasus penyelundupan di 2024, dari narkoba hingga organ manusia. (TNI AL / HukamaNews.com)
TNI AL gagalkan 57 kasus penyelundupan di 2024, dari narkoba hingga organ manusia. (TNI AL / HukamaNews.com)

“Nilai kokain saja sudah mencapai lebih dari Rp400 miliar,” kata Ali.
Selain itu, 549.988 ekor benur berhasil disita, menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp86,2 miliar.

Dalam kasus lainnya, 3.400 liter minuman beralkohol ilegal juga diamankan dengan nilai Rp340 juta.

Laksamana Ali menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk menghadapi tantangan di perairan Indonesia.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Agar Warga Negara Tidak Beragama Ikut Diakui di UU No 23/2006

Dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia, Indonesia kerap menjadi transit sekaligus tujuan penyelundupan.

“Penyelundup memanfaatkan jarak dekat dengan negara tetangga dan kapal cepat untuk masuk ke perairan kita,” ungkapnya.

Sinergi dengan aparat maritim dan penguatan pengawasan akan terus menjadi prioritas TNI AL. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X