Baru-baru ini, Lolly mengonfirmasi bahwa ia telah menolak tawaran serupa setelah memahami dampak buruk dari endorsement tersebut.
3. Katak Bhizer
Influencer dan YouTuber ternama, Katak Bhizer, masuk dalam daftar nama yang diduga terlibat promosi judi online lewat akun media sosialnya.
Pada Oktober 2024, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan terkait live streaming yang diduga dilakukan Katak untuk mempromosikan situs judi online.
Kombes Ade Ary Syam Indradi dari Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas digital Katak Bhizer.
Kasus ini pun menambah daftar panjang selebriti yang memanfaatkan pengaruh mereka di media sosial untuk mempromosikan kegiatan ilegal.
4. Gunawan Sadbor
Gunawan Sadbor, selebgram dan TikToker yang viral dengan tarian “Patuk Ayam,” juga tak luput dari jeratan kasus judi online.
Melalui akun TikTok-nya, @Sadbor86, Gunawan sempat menegaskan bahwa ia tidak pernah terlibat dengan situs judi mana pun.
Namun, pada akhir Oktober 2024, Gunawan ditangkap di Sukabumi karena diduga menerima uang dari pihak yang berafiliasi dengan judi online.
Penangkapan ini memunculkan banyak spekulasi, terutama karena Gunawan dikenal sebagai sosok yang jauh dari kontroversi sebelum kasus ini mencuat.
Refleksi Kasus Judi Online 2024
Fenomena artis dan selebgram yang tersangkut kasus judi online mengingatkan kita pada tanggung jawab sosial para figur publik.
Artikel Terkait
Fakta Mengejutkan! Pelajar dan Mahasiswa Dominasi Judi Online, Transaksi Dibawah Rp100 Ribu, Tapi Bikin Masa Depan di Ujung Tanduk!
3 Akun Instagram Populer dengan Ratusan Ribu Pengikut Diblokir Kemenkomdigi Karena Promosi Judi Online, Simak Selengkapnya
Dibekuk! Lima Admin dan Pengelola Situs Judi Online Akurasi4D, Modus dan Hukuman Terungkap
Lapor Presiden, Kapolri Bongkar 789 Kasus Judi Online, Ratusan Tersangka Ditangkap dan Rp220 Miliar Disita, Apa Langkah Selanjutnya?
Polda Jawa Timur Grebek Sindikat Judi Online Rp200 Miliar: 6 Tersangka Ditangkap, 3 Buron Lolos ke Luar Negeri!