Menurutnya, setiap panggilan selalu didiskusikan untuk mengetahui tujuan dan materi pemeriksaan.
“Tidak ada niat mangkir. Tapi ketika penyidik tidak bisa menjelaskan materi yang mau digali, kami menilai pemeriksaan lebih lanjut tidak diperlukan,” ujar Ian.
Kasus Firli Bahuri tidak hanya soal dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penyidik Polda Metro Jaya juga tengah menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta pertemuan Firli dengan pihak-pihak yang terkait perkara saat ia menjabat sebagai Ketua KPK.
Ian menilai, penyidik seolah mencari-cari celah untuk terus menjerat kliennya.
“Ketika tuduhan awal tidak memenuhi syarat, mereka mencari pasal lain untuk membidik beliau. Ini menunjukkan ada ketidakadilan dalam proses hukum yang dijalani Pak Firli,” katanya.
Kasus ini semakin rumit karena tarik-menarik kepentingan di antara institusi penegak hukum.
Di satu sisi, penyidik Polda Metro Jaya terus melanjutkan penyelidikan, sementara di sisi lain, pihak Firli meminta kepastian hukum dengan penghentian kasus.
Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari kepolisian. Apakah SP3 akan diterbitkan, atau penyidikan justru semakin mendalam?
Yang jelas, kasus ini telah menjadi ujian serius bagi integritas proses hukum di Indonesia.
Dengan tuduhan yang belum sepenuhnya terbukti, transparansi dan keadilan menjadi tuntutan utama dalam menyelesaikan kasus ini.
Apakah desakan dari tim pengacara akan didengar oleh kepolisian? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.***
Artikel Terkait
Masa Penahanan Imigrasi Firli Bahuri ke Luar Negeri Diperpanjang Demi Kelancaran Proses Hukum
Firli Bahuri Main Bulu Tangkis Bareng Minions, Komisi III DPR: Tenang Aja, Hukum Tetap Jalan Kok!
Tuntas! Polda Metro Jaya Periksa Saksi Ahli, Kasus Firli Bahuri Mendekati Final, Lalu Apa yang Terjadi Selanjutnya?
Kasus Firli Bahuri Makin Panas! Polda Metro Jaya Siap Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan dan TPPU ke Kejaksaan, Stay Tuned!
Tak Hadir Panggilan Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Alasan Tersangka Eks Ketua KPK Firli Bahuri Sedang Ngaji