Pengacara Firli Bahuri Bongkar Dugaan Ketidakadilan, Desak Polisi Hentikan Kasus yang Dinilai Tanpa Bukti Kuat!

photo author
- Jumat, 29 November 2024 | 07:00 WIB
Pengacara Firli Bahuri minta Polda Metro hentikan kasusnya, menyebut tuduhan tidak terbukti dan tidak ada bukti yang cukup. (tangkapan layar Youtube / HukamaNews.com)
Pengacara Firli Bahuri minta Polda Metro hentikan kasusnya, menyebut tuduhan tidak terbukti dan tidak ada bukti yang cukup. (tangkapan layar Youtube / HukamaNews.com)

Menurutnya, setiap panggilan selalu didiskusikan untuk mengetahui tujuan dan materi pemeriksaan.

“Tidak ada niat mangkir. Tapi ketika penyidik tidak bisa menjelaskan materi yang mau digali, kami menilai pemeriksaan lebih lanjut tidak diperlukan,” ujar Ian.

Kasus Firli Bahuri tidak hanya soal dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga: Black Friday Diskon Gila-gilaan ! Apple iPad Pro M4 Chip Kini Lebih Murah Rp3 Jutaan di Amazon, Jangan Sampai Ketinggalan!

Penyidik Polda Metro Jaya juga tengah menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta pertemuan Firli dengan pihak-pihak yang terkait perkara saat ia menjabat sebagai Ketua KPK.

Ian menilai, penyidik seolah mencari-cari celah untuk terus menjerat kliennya.

“Ketika tuduhan awal tidak memenuhi syarat, mereka mencari pasal lain untuk membidik beliau. Ini menunjukkan ada ketidakadilan dalam proses hukum yang dijalani Pak Firli,” katanya.

Kasus ini semakin rumit karena tarik-menarik kepentingan di antara institusi penegak hukum.

Baca Juga: Presiden Prabowo Menangis di Hadapan Para Guru, Akui Segala Kebocoran Negara Akibat Korupsi Belum Bisa Sejahterakan Guru

Di satu sisi, penyidik Polda Metro Jaya terus melanjutkan penyelidikan, sementara di sisi lain, pihak Firli meminta kepastian hukum dengan penghentian kasus.

Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari kepolisian. Apakah SP3 akan diterbitkan, atau penyidikan justru semakin mendalam?

Yang jelas, kasus ini telah menjadi ujian serius bagi integritas proses hukum di Indonesia.

Baca Juga: Bikin Ulah Kasih Hadiah Sayembara Rp10 Juta Bagi Warga yang Temukan Kecurangan Paslon Pram Rano, Ridwan Kamil Habis Dibully Netizen

Dengan tuduhan yang belum sepenuhnya terbukti, transparansi dan keadilan menjadi tuntutan utama dalam menyelesaikan kasus ini.

Apakah desakan dari tim pengacara akan didengar oleh kepolisian? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X