Pengacara Firli Bahuri Bongkar Dugaan Ketidakadilan, Desak Polisi Hentikan Kasus yang Dinilai Tanpa Bukti Kuat!

photo author
- Jumat, 29 November 2024 | 07:00 WIB
Pengacara Firli Bahuri minta Polda Metro hentikan kasusnya, menyebut tuduhan tidak terbukti dan tidak ada bukti yang cukup. (tangkapan layar Youtube / HukamaNews.com)
Pengacara Firli Bahuri minta Polda Metro hentikan kasusnya, menyebut tuduhan tidak terbukti dan tidak ada bukti yang cukup. (tangkapan layar Youtube / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS – Kasus hukum yang melibatkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali menjadi sorotan.

Penasihat hukumnya, Ian Iskandar, secara resmi meminta Kepolisian untuk menghentikan penyidikan.

Dalam surat yang dilayangkan ke Kapolri, Kompolnas, dan Kapolda Metro Jaya, Ian menegaskan bahwa tuduhan terhadap kliennya tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Baca Juga: Dugaan Politik Uang di Pilkada Jakarta Terungkap, Tim RK-Suswono Umumkan Sayembara Bagi Warga dengan Hadiah Rp10 Juta

Ian mendesak agar pihak kepolisian segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Hal ini, menurutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 109 ayat (2) KUHAP yang menyebutkan bahwa jika tidak ditemukan alat bukti yang cukup, penyidikan wajib dihentikan.

“Kami meminta Kapolda Metro Jaya mengeluarkan SP3 untuk kasus ini. Jika tidak ada bukti material, maka sesuai hukum, perkara ini harus dihentikan,” ujar Ian pada Kamis (28/11/2024).

Tuduhan yang Dinilai Tak Berdasar

Ian mengungkapkan, proses hukum terhadap Firli menunjukkan banyak kejanggalan.

Baca Juga: Desain Baru iPhone 17 Pro Bikin Heboh, Aluminium Comeback, Kamera Raksasa, Apple Inovasi Berani atau Cuma Gimik Marketing?

Berkas perkara yang berulang kali dikembalikan dari Kejaksaan ke penyidik menjadi salah satu indikasi lemahnya substansi kasus.

Menurut Ian, tidak terpenuhinya syarat materil dalam tuduhan ini menjadi alasan kuat untuk menghentikan penyidikan.

“Ketika unsur-unsur yang dituduhkan tidak terpenuhi, maka proses ini tidak bisa dipaksakan. Pertanyaannya, mengapa kasus ini terus berlanjut seolah-olah semuanya sudah jelas?” tegas Ian.

Ia juga membantah tuduhan bahwa Firli mangkir dari panggilan polisi.

Baca Juga: Tak Hadir Panggilan Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Alasan Tersangka Eks Ketua KPK Firli Bahuri Sedang Ngaji

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X