Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan dari Karodokpol Pusdokkes Polri menjelaskan bahwa timnya menggunakan berbagai metode, mulai dari tes DNA, sidik jari, hingga data gigi dan ciri medis.
"Pukul 15.00 tadi, tim gabungan berhasil mengidentifikasi lima jenazah. Kami menggunakan berbagai metode seperti tes DNA, sidik jari, data gigi, ciri medis, dan juga barang-barang pribadi milik korban," ungkap Nyoman kepada media.
Dengan nada penuh kepastian, dia menegaskan bahwa tidak ada keraguan dalam proses identifikasi ini.
Seolah menyusun puzzle, satu per satu korban berhasil diidentifikasi.
Yang pertama adalah Muhammad Farhan (20), warga Gang Makam Perdurenan, Mustika Jaya, Bekasi.
Setelah melalui serangkaian tes DNA, sidik jari, dan analisis properti pribadi, identitas Farhan terkonfirmasi.
Bayangkan betapa hancurnya perasaan keluarga ketika mendengar kabar ini.
Selanjutnya, korban kedua yang diidentifikasi adalah Rizki Ramadhan (15), warga Ciketing Selatan, Bantar Gebang, Bekasi.
Rizki masih sangat muda, dan kematiannya pasti menimbulkan duka mendalam bagi keluarganya. Seperti Farhan, identitasnya terungkap melalui tes DNA dan barang-barang pribadi yang ditemukan di lokasi.
Korban ketiga, Ridho Darmawan (15), merupakan warga Kampung Gedung Gede, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Tia Rahmania Gugat Putusan Mahkamah PDI Perjuangan ke Pengadilan Negeri Jakpus dan Bareskrim
Melalui analisis gigi dan ciri medis, polisi akhirnya berhasil mengungkap jati diri Ridho.
Ini tentu menambah daftar panjang remaja yang terenggut nyawanya dalam kasus ini.
Artikel Terkait
2 Jenazah Remaja di Kali Bekasi Teridentifikasi, Kasus yang Bikin Tegang!
9 Petugas TPPP Kembali Bertugas Usai Diperiksa Terkait 7 Jenazah di Kali Bekasi, Benarkah Semua Sudah Sesuai SOP?
Rahasia Kode 'Pesta' di Balik 7 Jenazah Remaja di Kali Bekasi, Ternyata Tawuran Bukan Sekadar Perkelahian Remaja!
Lima dari Tujuh Jasad yang Mengapung di Kali Bekasi Berhasil Diidentifikasi dan Segera Diserahkan ke Keluarga
Misteri Jenazah 7 Remaja di Kali Bekasi, Polisi Gelar Prarekonstruksi, Tawuran atau Aksi Nekat yang Berujung Maut?