HUKAMANEWS - Usai dirinya dipecat dan batal dilantik jadi anggota DPR terpilih, Tia Rahmania pilih gugat putusan mahkamah PDI Perjuangan.
Politisi ini bakal gugat PDI Perjuangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tia sendiri nggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 dan mantan kader PDI-P ini juga akan melaporkan perbuatan tak menyenangkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Disampaikan kuasa hukum Tia, Jupryanto Purba, langkah hukum yang akan dilakukan, pihaknya akan mengajukan gugatan kepada PN Jakpus.
"Kedua, kita akan melaporkan semua anggota partai ke Bareskrim," kata Jupryanto saat dihubungi wartawan lewat sambungan telepon, Kamis (26/9).
Jupryanto menjelaskan, ada dugaan pergantian Tia Rahmani di kursi DPR RI didasari keputusan mahkamah partai yang dibuat tak sesuai dengan fakta.
Dikatakan Jupryanto, Tia dituduh melakukan penggelembungan suara dengan mengambil suara dari calon lainnya pada Pileg 2024.
"Faktanya bukan Ibu Tia yang melakukan itu, kan udah ada keputusan Bawaslu daerah bahwa ada pelanggaran administratif yang dilakukan penyelenggara, bukan Bu Tia," ujar dia.
Baca Juga: Jelang Lengser Netizen Makin Berani Ungkap Kebohongan Jokowi, Mulai Foto Hingga Ijazah UGM Palsu
Hal itu, lanjut Jupryanto, yang dijadikan alasan dan oleh mahkamah partai, kliennya diputuskan terbukti mengambil suara caleg lainnya atas nama Hasbi Jayabaya.
Padahal, faktanya tidak ada di berita acara KPU yang menyatakan Tia mengambil suara dari Hasbi.
Namun, yang ada hanya ada kesalahan pencatatan yang dilakukan penyelenggara.
"Sudah dipulihkan, tapi tetap mengajukan ke mahkamah partai dan sama mahkamah partai diakomodir, tanpa melihat bukti dari Ibu Tia," kata Jupryanto.
Artikel Terkait
Megawati Digugat Kader Banteng, PDIP Tanggapi dengan Santai: Sudah Biasa, Partai Lagi Kena 'Demam Berdarah' Politik!
PDIP Pastikan Dua Hal Fundamental ini di Pemerintahan Prabowo Jadi Prioritas
Prabowo-Gibran Bikin PDIP Masuk Kabinet? Oposisi Bakal Pupus, Demokrasi Aman atau Cuma Formalitas Doang?
PDIP Gabung Pemerintah Prabowo-Gibran? Siap-Siap Kader Bandel Ditegur, Gak Bisa Lagi Main Kritik dari Dalam Koalisi!
Kritik Keras Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Tia Rahmania Dipastikan Batal Dilantik Jadi Anggota DPR Terpilih