Banyak yang merasa bahwa putusan bebas ini mencederai rasa keadilan, terutama bagi keluarga korban yang kehilangan anggota keluarga mereka.
Keluarga korban mengaku kecewa dengan putusan tersebut dan berharap kasasi yang diajukan oleh Kejari Surabaya akan membuahkan hasil yang lebih adil.
Menurut beberapa pakar hukum, keputusan untuk mengajukan kasasi adalah langkah yang tepat.
"Putusan bebas ini menimbulkan banyak pertanyaan terkait penilaian bukti dan penerapan hukum oleh majelis hakim. Kasasi adalah jalur yang sah untuk menguji kembali putusan tersebut," kata seorang pakar hukum pidana dari Universitas Airlangga.
Selain itu, ada juga yang menilai bahwa kasus ini menjadi ujian bagi sistem peradilan di Indonesia.
"Kasus ini bisa menjadi preseden penting bagi kasus-kasus serupa di masa depan. Apakah keadilan bisa ditegakkan tanpa pandang bulu? Itulah yang akan kita lihat dari hasil kasasi ini," tambahnya.
Proses kasasi di Mahkamah Agung sendiri membutuhkan waktu yang tidak singkat.
Setelah memori kasasi diajukan, pihak terdakwa akan diberi kesempatan untuk menanggapi dalam bentuk kontra memori kasasi.
Kemudian, Mahkamah Agung akan menelaah dokumen-dokumen tersebut sebelum akhirnya memberikan putusan.
Meskipun prosesnya panjang, banyak yang berharap bahwa Mahkamah Agung akan mengambil keputusan yang sesuai dengan rasa keadilan masyarakat.
Baca Juga: Belajar Bahasa: Seksama vs Saksama, Mana yang Beneran Baku? Cek Perbedaannya dan Jangan Salah Lagi!
"Kami berharap Mahkamah Agung dapat melihat kasus ini dengan objektif dan memberikan putusan yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak," harap kepala Kejari Surabaya.***
Artikel Terkait
Tak Terima Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Keluarga Dini Sera Bakal Ngadu ke Mahkamah Agung!
Rieke Diah Pitaloka Desak Cekal Ronald Tannur, Vonis Bebas Pembunuhan Dini Sera Bikin Heboh, Ini Reaksinya!
Diduga Ada Hengki Pengki di Balik Vonis Bebas Ronald Tannur, Begini Ahmad Sahroni Angkat Bicara
Mahfud MD Kecam Vonis Bebas Ronald Tannur: Kok Bisa, Hukumnya Tak Masuk Akal?
Sahroni Minta MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Demi Keadilan Buat Keluarga Korban! Jangan Abaikan Bukti Penting!