Kasasi Kejari Surabaya, Bikin Ronald Tannur Gak Bisa Tidur Nyenyak, Vonis Bebas Bakal Diuji Lagi di Mahkamah Agung!

photo author
- Sabtu, 3 Agustus 2024 | 12:50 WIB
Kejari Surabaya ajukan kasasi atas vonis bebas Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR. Kasus bikin heboh masyarakat! (Youtube Kompas TV / HukamaNews.com)
Kejari Surabaya ajukan kasasi atas vonis bebas Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR. Kasus bikin heboh masyarakat! (Youtube Kompas TV / HukamaNews.com)

Banyak yang merasa bahwa putusan bebas ini mencederai rasa keadilan, terutama bagi keluarga korban yang kehilangan anggota keluarga mereka.

Keluarga korban mengaku kecewa dengan putusan tersebut dan berharap kasasi yang diajukan oleh Kejari Surabaya akan membuahkan hasil yang lebih adil.

Menurut beberapa pakar hukum, keputusan untuk mengajukan kasasi adalah langkah yang tepat.

Baca Juga: Detik-Detik KKB Bunuh Sopir Truk dan Bakar Kendaraan Di Yahukimo, Satgas Cartenz Buru Pelaku, 13 Penumpang Hilang Dalam Pencarian

"Putusan bebas ini menimbulkan banyak pertanyaan terkait penilaian bukti dan penerapan hukum oleh majelis hakim. Kasasi adalah jalur yang sah untuk menguji kembali putusan tersebut," kata seorang pakar hukum pidana dari Universitas Airlangga.

Selain itu, ada juga yang menilai bahwa kasus ini menjadi ujian bagi sistem peradilan di Indonesia.

"Kasus ini bisa menjadi preseden penting bagi kasus-kasus serupa di masa depan. Apakah keadilan bisa ditegakkan tanpa pandang bulu? Itulah yang akan kita lihat dari hasil kasasi ini," tambahnya.

Baca Juga: Korlantas Polri dan Jasa Raharja Kolaborasi Ciptain Hari Keselamatan Lalu Lintas, Biar Jalanan Lebih Aman dan Tertib!

Proses kasasi di Mahkamah Agung sendiri membutuhkan waktu yang tidak singkat.

Setelah memori kasasi diajukan, pihak terdakwa akan diberi kesempatan untuk menanggapi dalam bentuk kontra memori kasasi.

Kemudian, Mahkamah Agung akan menelaah dokumen-dokumen tersebut sebelum akhirnya memberikan putusan.

Meskipun prosesnya panjang, banyak yang berharap bahwa Mahkamah Agung akan mengambil keputusan yang sesuai dengan rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga: Belajar Bahasa: Seksama vs Saksama, Mana yang Beneran Baku? Cek Perbedaannya dan Jangan Salah Lagi!

"Kami berharap Mahkamah Agung dapat melihat kasus ini dengan objektif dan memberikan putusan yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak," harap kepala Kejari Surabaya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X