Rugikan Negara Rp555 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Tambang Batubara

photo author
- Senin, 22 Juli 2024 | 22:00 WIB
Kejati Sumsel Tunjukkan Ketegasan: Enam Tersangka Korupsi Tambang Batubara Rp555 Miliar Ditetapkan
Kejati Sumsel Tunjukkan Ketegasan: Enam Tersangka Korupsi Tambang Batubara Rp555 Miliar Ditetapkan

Penyidik telah mengumpulkan berbagai bukti untuk memastikan bahwa tindakan hukum yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penetapan status tersangka ini merupakan langkah penting dalam upaya memberantas korupsi di sektor tambang yang telah merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.

Pihak Kejati Sumsel berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.

Baca Juga: Donald Trump Versus Kamala Harris, Apa Efeknya Buat Indonesia

Mereka juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperkuat bukti dan melakukan tindakan hukum yang diperlukan.

Kasus korupsi tambang batubara ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dalam pengelolaan sumber daya alam dan perlunya tindakan hukum yang tegas terhadap pelanggar.

Kejati Sumsel bertekad untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X