Polisi Ungkap Rencana Penukaran Uang Palsu Rp22 Miliar Di Jakarta Barat, Melibatkan 4 Tersangka Dan DPO, Investigasi Masih Berlanjut

photo author
- Sabtu, 22 Juni 2024 | 07:05 WIB
Polisi Ungkap Rencana Penukaran Uang Palsu Rp22 Miliar di Srengseng (PMJ News / HukamaNews.com)
Polisi Ungkap Rencana Penukaran Uang Palsu Rp22 Miliar di Srengseng (PMJ News / HukamaNews.com)

Ini menunjukkan bahwa penukaran uang palsu dengan uang disposal Bank Indonesia tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga bisa berdampak pada stabilitas sistem perbankan jika tidak segera ditangani.

Kasus ini mengingatkan kita semua akan pentingnya kewaspadaan terhadap uang palsu yang beredar.

Bank Indonesia dan lembaga keuangan lainnya perlu lebih ketat dalam mengawasi uang disposal dan proses penukarannya.

Baca Juga: Polri Bersih-Bersih, Pecat Anggota Terlibat Judi Online, Yuk Laporkan Lewat Hotline 24 Jam!

Di sisi lain, masyarakat juga harus lebih teliti dalam menerima uang, terutama uang pecahan besar.

Langkah cepat dan tegas dari pihak kepolisian dalam mengungkap dan menangkap pelaku patut diapresiasi.

Namun, penangkapan P yang masih dalam status DPO juga menjadi prioritas utama untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X