Polisi Ungkap Rencana Penukaran Uang Palsu Rp22 Miliar Di Jakarta Barat, Melibatkan 4 Tersangka Dan DPO, Investigasi Masih Berlanjut

photo author
- Sabtu, 22 Juni 2024 | 07:05 WIB
Polisi Ungkap Rencana Penukaran Uang Palsu Rp22 Miliar di Srengseng (PMJ News / HukamaNews.com)
Polisi Ungkap Rencana Penukaran Uang Palsu Rp22 Miliar di Srengseng (PMJ News / HukamaNews.com)

Setelah menindaklanjuti informasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial M di Cengkareng.

Penangkapan ini kemudian berlanjut dengan penggerebekan tempat produksi uang palsu di Srengseng.

"Subdit Ranmor Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak empat orang tersangka,” ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: CATAT! Inilah Jam Operasional PRJ Jakarta Fair 2024, Simak Cara Beli Tiket dan Harganya!

Berikut ini peran masing-masing tersangka dalam kasus ini:

1. M (Mul): Berperan sebagai koordinator produksi uang palsu. Tugasnya meliputi mencari operator, pekerja, dana operasional, dan pembeli.

2. FF: Membantu memindahkan mesin cetak dan menyusun serta mengemas uang palsu bersama YS.

3. YS: Bekerja sama dengan FF dalam penyusunan dan pengemasan uang palsu.

4. MCDF: Mencari tempat produksi, memindahkan operasi dari Gunung Putri, Bogor ke Srengseng, Jakarta Barat.

Baca Juga: Kapan Lagi Naik TransJ, MRT, dan LRT Cuma Rp 1,Nikmati Perjalanan Hemat Selama HUT ke-497 Jakarta

Dengan peran yang sudah diidentifikasi ini, polisi kini fokus untuk menangkap P yang berperan besar dalam rencana penukaran uang palsu.

Rencana penukaran uang palsu ini mencerminkan tingkat perencanaan dan koordinasi yang tinggi di antara pelaku.

Mereka tidak hanya memproduksi uang palsu, tetapi juga merencanakan bagaimana cara menukarnya dengan uang asli dari Bank Indonesia.

Baca Juga: Kenali 3 Karakteristik Kecanduan Gadget dan Cara Mengatasinya Agar Hidup Lebih Seimbang dan Bahagia Tanpa Ketergantungan Ponsel!

"Setelah lebaran pada saat jam kantor, dimana Bank sudah mulai buka, saudara P ini akan mengambil uang sebesar Rp5,5 miliar, yang nantinya akan dijadikan bahan untuk bertukar dengan uang palsu senilai Rp22 miliar,” ungkap Wira.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X