Polri Bersih-Bersih, Pecat Anggota Terlibat Judi Online, Yuk Laporkan Lewat Hotline 24 Jam!

photo author
- Jumat, 21 Juni 2024 | 19:35 WIB
Polri Siap Pecat Oknum Judi Online! Ini Cara Lapornya Lewat WhatsApp, Yuk Berantas Bareng! (Polri / HukamaNews.com)
Polri Siap Pecat Oknum Judi Online! Ini Cara Lapornya Lewat WhatsApp, Yuk Berantas Bareng! (Polri / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Syahardiantono, menegaskan kembali komitmen Polri untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam judi daring.

Dalam pernyataan resmi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, Syahardiantono menekankan bahwa setiap anggota Polri yang terlibat dalam perjudian akan menghadapi tindakan tegas, termasuk pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Jenderal bintang dua ini menekankan bahwa Polri memiliki komitmen kuat untuk tidak hanya menghindari keterlibatan dalam perjudian, tetapi juga tidak melindungi sindikat perjudian.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Ancam Pecat Penjabat Daerah yang Tak Mundur Saat Maju Pilkada 2024, Ini Syaratnya!

“Kami berpesan kepada jajaran, jangan coba-coba melibatkan diri dalam perjudian ini. Manakala didapatkan pasti ditindak tegas, ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dengan tidak hormat,” ujar Syahardiantono dengan tegas.

Polri, lanjutnya, sepakat dengan masyarakat bahwa perjudian melanggar norma hukum dan agama.

Pemberantasan perjudian ini memerlukan upaya terpadu dan komitmen kuat dari semua pihak.

Baca Juga: Ponsel Kelas Menengah dengan Wireless Charging, Siapa Bilang Hanya untuk Kelas Atas? Simak Yuk Penjelasannya di Sini!

“Semua agama melarang perbuatan mudarat ini, sudah banyak korban,” katanya menambahkan.

Syahardiantono juga menyatakan bahwa Polri berkomitmen memberantas perjudian, baik secara daring maupun konvensional, melalui penegakan hukum yang tegas.

Penegakan hukum ini berlaku bagi masyarakat umum dan juga internal Polri.

Dari sisi internal, Propam Polri telah menerbitkan surat telegram (STR) terkait upaya penegakan hukum terhadap anggota Polri yang terlibat dalam perjudian.

Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Wireless Charging, Solusi Modern untuk Pengisian Daya Ponsel

“Arahan-arahan sudah kami berikan kepada jajaran dan para Kabid Propam sudah menindaklanjuti untuk melakukan pengawasan secara berjenjang,” katanya.

Pengawasan ini akan berlanjut terus menerus sebagai bentuk komitmen Polri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X