HUKAMANEWS - Peredaran uang palsu menjadi fenomena tersendiri di tingkat daerah, saat ekonomi tengah lesu saat ini. Menangkap tangan si pelaku butuh keakuratan informasi dan bukti. Atas kinerjanya ini, jajaran Satreskrim Polres Salatiga mendapatkan penghargaan prestasi.
Penghargaan ini diberikan khusus oleh Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi di lapangan Bhayangkara Polres Salatiga dalam Upacara Hari Kesadaran nasional pada hari Rabu, tanggal 17 Januari 2024
Kapolres Salatiga menyampaikan bahwa bukan hanya 23 personil yang menerima reward ini yang telah bekerja baik namun seluruh personil Polres Salatiga telah bekerja dengan sangat baik sehingga harkamtibmas di Kota Salatiga senantiasa aman dan kondusif.
Baca Juga: Untuk Selamatkan Anjing Dari Kematian, Sebanyak 17 Personil Dokter Hewan di Kota Semarang Dikerahkan
"Personil Polres Salatiga yang saat ini menerima reward dinilai memberikan kontribusi positif bagi Polres Salatiga dan masyarakat karena telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, seraya berpesan agar hal ini menumbuhkan semangat bagi seluruh personil Polres Salatiga untuk berprestasi guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Jangan lelah untuk berbuat baik dan selalu berikan pelayanan terbaik", tambah pihaknya.
Seperti diketahui, Satreskrim Polres Salatiga berhasil menangkap tiga komplotan pembuat dan pengedar uang palsu (upal) siap edar dengan nilai Rp185.700.000. Komplotan itu dikomandoi oleh Ahmad Khoirul,26, atau yang biasa dipanggil Sembilan Naga yang beralamat di Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.
Penangkapan pembuat uang palsu Sembilan Naga itu dilakukan berdasarkan pengembangan kasus pengedar uang palsu di wilayah hukum Polres Salatiga dengan pengedar bernama Dian Afandri.
“Kemudian kita lakukan pengembangan kita berhasil menangkap Andi Syahputra di Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. Kemudian dilakukan pengembangan kasus dan akhirnya Resmob Polres Salatiga menangkap produsen atau pembuatnya (uang palsu) Ahmad Khoirul yang biasa dipanggil Sembilan Naga," tutup Kapolres
Pelaku mengatakan uang palsu tersebut tidak hanya diedarkan di Jawa Tengah, namun juga di wilayah lain seperti Jogja, dan luar Pulau Jawa. Dalam menjalankan aksinya para pelaku memanfaatkan lapak jual beli di media sosial.
Artikel Terkait
Jangan Terkecoh, Uang Palsu Mulai Beredar di Mana - Mana
TOK! Hakim Tolak Eksepsi Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sidang Terus Berlanjut ke Babak Berikutnya
KPK Serahkan Nasib Pimpinan Baru ke Presiden dan DPR, Siapa Sosok Pilihan yang Akan Gantikan Firli Bahuri?
KPK Diguncang Skandal Pungli Rp 6,4 Miliar Libatkan 93 Pegawai! Dewas KPK Gelar Sidang Hari Ini
Kabar Duka, Ulama Kharismatik Asal Indramayu, Jawa Barat, KH Syakur Yasin Atau Buya Syakur Meninggal Dunia