Kronologi Pengungkapan Kasus Uang Palsu
Kasus ini bermula dari informasi mengenai peredaran uang palsu di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Setelah ditindaklanjuti, polisi berhasil menangkap tersangka berinisial M di wilayah Cengkareng.
Tak hanya berhenti di situ, polisi juga menggerebek sebuah tempat di wilayah Srengseng, Jakarta Barat, yang menjadi lokasi percetakan uang palsu.
Baca Juga: Kapan Lagi Naik TransJ, MRT, dan LRT Cuma Rp 1,Nikmati Perjalanan Hemat Selama HUT ke-497 Jakarta
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dalam konferensi persnya mengungkapkan bahwa Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak empat orang tersangka.
“Subdit Ranmor Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak empat orang tersangka,” ujar Wira.
Keempat tersangka yang ditangkap memiliki peran yang berbeda dalam operasional percetakan uang palsu.
Tersangka berinisial FF, selain meminjam mobil dinas TNI, juga berperan membantu memindahkan mesin cetak serta menyusun dan mengemas uang palsu bersama tersangka YS.
Tersangka berinisial MCDF bertugas mencari tempat untuk produksi uang palsu.
Lokasi produksi dipindahkan dari Gunung Putri, Bogor ke Srengseng, Jakarta Barat.
Baca Juga: Polri Bersih-Bersih, Pecat Anggota Terlibat Judi Online, Yuk Laporkan Lewat Hotline 24 Jam!
Sementara itu, tersangka berinisial M alias Mul berperan sebagai koordinator utama.
Mul mengkoordinasikan seluruh proses produksi uang palsu, mulai dari mencari operator, pekerja, hingga dana operasional, serta mencari pembeli untuk uang palsu tersebut.
Artikel Terkait
Jangan Terkecoh, Uang Palsu Mulai Beredar di Mana - Mana
Gulung Jaringan Uang Palsu "Sembilan Naga" Personil Satreskrim Polres Salatiga Dapatkan Penghargaan
Detik-detik Penembakan Anggota TNI oleh KKB di Papua, Satgas Gercep Tangani Konflik
Detik-Detik Polisi Grebek Pabrik Uang Palsu Rp22 Miliar di Villa Sukabumi
Citra Baik TNI dan Polri Melonjak! Lihat Ranking Instansi Lain dalam Survei Terbaru Litbang Kompas!