HUKAMANEWS - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/6/2024).
Pemeriksaan ini dilakukan terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka utama Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.
Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan sekitar empat jam dan merasakan dinginnya ruang interogasi.
Baca Juga: Multitasking di iPhone, Simak Cara Mengaktifkan ChatGPT Sambil Buka Aplikasi Lain
Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 09.40 WIB, didampingi oleh tim kuasa hukumnya, antara lain Ronny Talapessy dan Patra Zen.
Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB dan rampung sekitar pukul 14.25 WIB. Hasto menegaskan bahwa kedatangannya kali ini sebagai wujud sikap taat hukum.
"Jadi saya datang ke KPK dengan niat baik sebagai seorang warga negara yang juga taat hukum," ujar Hasto seusai pemeriksaan.
Hasto mengklaim bahwa pemeriksaan kali ini belum menyentuh pokok perkara.
Ia menceritakan suasana pemeriksaan yang dijalani, di mana ia harus berada di dalam ruangan yang sangat dingin selama hampir empat jam.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face itu paling lama 1,5 jam. Sisanya ditinggal kedinginan. Pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara," tutur Hasto.
Pemanggilan terhadap Hasto dilakukan karena KPK hendak meminta konfirmasi terkait informasi baru yang diperoleh mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku.
KPK diketahui belakangan ini kembali menelusuri keberadaan Harun Masiku melalui pemeriksaan saksi.
Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Artikel Terkait
KPK Masih Verifikasi Laporan Korupsi Khofifah Indar Parawansa, Proyek Verifikasi Orang Miskin di Kemensos
Kisruh Korupsi Guncang Jabar! Pj Gubernur Jabar Ungkap Nasib Arsan Latif, Ade Zakir Pegang Kendali. Simak Yuk!
Profil Juru Bicara Baru KPK, Pengalaman dan Kontribusi Tessa Mahardhika Sugiarto dan Budi Prasetyo dalam Pemberantasan Korupsi
Kejagung Periksa Eks Dirut Anak Usaha Antam Terkait Kasus Korupsi Emas 109 Ton, Cek 9 Daftar Pejabat yang Diperiksa di Sini!
Membongkar Akar Korupsi di Indonesia: Sistem Cacat, Penegakan Hukum Lemah, dan Elite Serakah