HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyatakan laporan terhadap Khofifah Indar Parawansa atas dugaan kerugian pada proyek verifikasi dan validasi orang miskin di Kementerian Sosial (Kemensos) layak diselidiki.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebutkan bahwa saat ini laporan tersebut masih dalam proses verifikasi dan telaah di bagian pengaduan masyarakat (dumas).
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil, Sutikno, adalah orang yang melaporkan Khofifah Indar Parawansa ke KPK.
Laporan ini didasari oleh dugaan kerugian negara yang tercatat dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2016. Menurut Sutikno, proyek yang dilaporkan ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 98 miliar.
"Enam tahun lalu kita laporkan itu, kita hitung kerugiannya Rp 58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp 98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin," jelasnya.
Proyek ini dilaporkan menyebabkan kerugian negara karena diduga adanya kegiatan fiktif seperti musyawarah desa hingga kabupaten, serta pengadaan tenda yang juga dianggap merugikan keuangan negara sebesar Rp 7,8 miliar.
Baca Juga: Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp271 Triliun, Benarkah?
Tidak hanya Khofifah, Forum Komunikasi Masyarakat Sipil juga melaporkan Kepala Pusdatin Kemensos, Mumu Suherlan, dan kuasa pengguna anggaran (KPA), Adhy Karyono.
Menurut Sutikno, dugaan korupsi oleh Khofifah terjadi saat dia menjabat sebagai Menteri Sosial.
Proyek yang dilaporkan tersebut memiliki nilai total mencapai Rp 395 miliar dengan target 15 juta keluarga miskin yang diverifikasi oleh Kemensos.
Meskipun laporan ini telah diajukan sejak lama, hingga kini KPK masih dalam tahap verifikasi dan telaah untuk memastikan kebenaran dan kelayakan laporan ini untuk diselidiki lebih lanjut.
Latar Belakang Kasus dan Tanggapan KPK
Kasus ini pertama kali mencuat ketika Sutikno dari Forum Komunikasi Masyarakat Sipil menemukan adanya indikasi kerugian negara dalam proyek verifikasi dan validasi orang miskin yang dilakukan oleh Kemensos pada tahun 2015.
Artikel Terkait
Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Resmi Jadi Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar Sindang Kasih Majalengka
KPK Siap Geruduk Tujuh Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PGN, 3 Kota Ini Jadi Sasaran!
Khofifah Dilaporkan ke KPK, Dugaan Korupsi di Kemensos Bikin Geger, Proyek Rp 395 Miliar Terancam Skandal!
Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp271 Triliun, Benarkah?
Sandra Dewi dan Suami Terseret Kasus Korupsi Timah, Begini Klarifikasi Kejaksaan Agung dan Fakta Terbaru yang Mengejutkan!