Pengakuan Nayunda Nabila, Minta Syahrul Yasin Limpo Bayarkan Cicilan Apartemennya, Apakah Ini Uang Pribadi atau Negara?

photo author
- Kamis, 30 Mei 2024 | 11:30 WIB
Nayunda minta Syahrul Yasin Limpo bayarkan cicilan apartemennya. Persidangan ungkap apakah dana berasal dari uang pribadi atau negara. (Tangkapan layar Youtube / HukamaNews.com)
Nayunda minta Syahrul Yasin Limpo bayarkan cicilan apartemennya. Persidangan ungkap apakah dana berasal dari uang pribadi atau negara. (Tangkapan layar Youtube / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Biduan Nayunda Nabila Nizrinah menjadi sorotan dalam persidangan lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu, 29 Mei 2024, terungkap bahwa Nayunda Nabila meminta SYL untuk membayarkan cicilan apartemennya.

Pengakuan Nayunda Nabila ini menimbulkan banyak pertanyaan terkait sumber dana yang digunakan SYL, apakah dari uang pribadi atau uang negara.

Baca Juga: Wiihh Korupsi Capai 109 Ton Emas PT Antam! Kejagung Tetapkan Enam Tersangka, Penahanan Dilakukan demi Transparansi dan Akuntabilitas

Persidangan ini berfokus pada dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian, di mana Nayunda menjadi salah satu saksi penting. Hakim mempertanyakan Nayunda tentang fasilitas apa saja yang diterimanya dari Kementerian Pertanian.

Nayunda Nabila mengaku tidak mendapatkan fasilitas apapun dari Kementan, namun dia meminta SYL untuk membayarkan cicilan apartemennya.

Dalam keterangannya, Nayunda Nabila menegaskan bahwa uang yang digunakan untuk membayar cicilan apartemen tersebut berasal dari uang pribadi SYL, bukan dari dana Kementan.

Baca Juga: Pengadaan LPG Murah untuk Program Makan Siang Gratis, DPR Dorong Kaji Ulang Skema Subsidi

"Kalau fasilitas tidak ada, sih, Pak. Cuma saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri untuk pembayaran cicilan apartemen, sih, Pak, saat itu," kata Nayunda Nabila di hadapan hakim.

Pengakuan Nayunda ini tentu menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan.

Hakim terus mendalami terkait sumber uang yang digunakan SYL untuk membayar cicilan apartemen Nayunda.

Baca Juga: Inovasi Kebijakan Publik, Upaya DPR dan Kementerian ESDM dalam Menyukseskan Program Makan Siang Gratis di Indonesia

Menurut hakim, jika uang tersebut berasal dari dana pribadi maka tidak ada masalah, namun jika dari uang negara maka akan menjadi persoalan serius.

Kasus gratifikasi dan pemerasan yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi perhatian publik, terutama setelah pengakuan dari Nayunda Nabila Nizrinah.

Biduan ini mengaku meminta SYL untuk membayarkan cicilan apartemennya, dan ini mengundang berbagai spekulasi terkait sumber dana yang digunakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X