Update Kasus Pemerasan Firli Bahuri Terkait SYL, Polda Metro Jaya Siapkan Pemeriksaan Tambahan

photo author
- Sabtu, 24 Februari 2024 | 15:30 WIB
Pemeriksaan Tambahan Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan SYL (Dok.IST)
Pemeriksaan Tambahan Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan SYL (Dok.IST)

HUKAMANEWS - Polda Metro Jaya akan menggelar pemeriksaan tambahan terhadap mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin, 26 Februari 2024.

Sebuah langkah yang menjadi sorotan dalam dinamika SNBP 2023, menambah ketegangan di dunia kepolisian.

Polda Metro Jaya kembali mempertajam sorotan publik dengan agenda pemeriksaan tambahan terhadap sosok yang pernah duduk di puncak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Baca Juga: Bantah Beda Pandangan dengan Ganjar, Mahfud MD Tegaskan Dirinya Tak Ikut Campur dalam Soal Urusan Hak Angket

Mantan Ketua KPK ini akan kembali diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian.

Jadwal pemeriksaan yang diungkapkan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada Sabtu 24 Februarui 2024, menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada hari Senin, 26 Februari 2024, pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri.

Alasan pemeriksaan ini adalah untuk melengkapi berkas perkara yang masih membutuhkan keterangan tambahan dari Firli Bahuri.

Baca Juga: 5 Tips Jitu Merawat Kucing Rumahan Tanpa Kandang, Kebahagiaan Anabul Tetap Terjamin!

Menariknya, sebelumnya pada tanggal 6 Februari 2024, Firli seharusnya sudah menjalani pemeriksaan tambahan.

Namun, ternyata, mantan Ketua KPK tersebut tidak memenuhi panggilan penyidik.

Kepolisian kemudian mengirim surat panggilan kedua sebagai upaya untuk mendapatkan keterangan yang diperlukan.

Polda Metro Jaya menargetkan bahwa berkas perkara terkait dugaan pemerasan ini akan segera dilimpahkan ke jaksa pekan ini.

Baca Juga: Kementerian PPPA Bakal Lakukan Pendampingan Terhadap Anak Korban Penjualan Video Porno Sesama Jenis

"Insyaallah secepatnya akan kami limpahkan kembali ke JPU. Nanti akan kita update perkembangan. Insyaallah ditargetkan minggu ini," ungkap Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada Rabu 21 Februari 2024.

Meskipun proses pemeriksaan lanjutan telah selesai, Ade tetap menegaskan bahwa penyidikan masih berlanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X