Namun, pastikan juga bahwa status pekerjaan di KTP sejalan dengan yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).
Bagaimana Membuat KTP Digital?
Kini, pemerintah telah memperkenalkan KTP digital sebagai alternatif dari versi fisiknya.
Proses pembuatan KTP digital lebih cepat dan praktis. Anda bahkan dapat mengubah status pekerjaan di KTP secara online. Ikuti langkah-langkah berikut:
1. Unduh aplikasi "KTP Digital" (Identitas Digital) dari Play Store atau App Store.
2. Registrasikan akun di aplikasi dengan NIK, alamat email, dan nomor telepon aktif.
3. Lakukan verifikasi wajah melalui aplikasi untuk keamanan identitas.
4. Verifikasi email untuk login ke aplikasi.
Dengan demikian, berbagai pilihan pekerjaan yang bisa Anda pilih untuk dicantumkan dalam KTP dapat menjadi panduan untuk mengatur profesi Anda di masa depan.
Tetap ikuti informasi terbaru seputar dunia kerja dan tips wawancara di KitaLulus untuk mendapatkan karier yang sukses!***
Artikel Terkait
Disudutkan oleh Eks Ketua KPK Soal Kasus Korupsi e KTP, Jokowi Heran: Untuk Kepentingan Apa?
DKR Minta Klarifikasi Wakil Walkot Warga Miskin Depok Bisa Berobat Gratis Cukup dengan KTP, Jangan Cuma Isapan Jempol
Era Baru Digitalisasi Identitas Kependudukan, e-KTP Akan Diganti Menjadi KTP Digital
94 Ribu KTP Bakal Dinonaktifkan Pasca-Pemilu 2024, Disdukcapil DKI Jakarta Bergerak Cepat!
KTP Anda Hilang? Segera Lapor Polisi, Begini Cara Mengurusnya