91. Atlit
92. Chef
93. Manajer
94. Tenaga Tata Usaha
95. Operator
96. Pekerja Pengolahan, Kerajinan
97. Teknisi
98. Asisten Ahli
99. Lainnya
Baca Juga: THR dan Gaji ke13 PNS 2024 Kapan Cair? Simak Aturan dan Besarannya
Bagaimana Mengganti Pekerjaan di KTP?
Terkadang, seseorang berpindah profesi dari waktu ke waktu. Jika ini terjadi, sebaiknya perhatikan juga perubahan status pekerjaan dalam KTP Anda.
Cukup kunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk mengajukan perubahan tersebut.
Setelah proses selesai, Anda akan mendapatkan e-KTP baru dengan status pekerjaan yang diperbarui.
Baca Juga: Kenapa Kucing Begitu Menyukai Kardus? Beginilah Ilmiah di Balik Kecintaan Anabul pada Kotak
Artikel Terkait
Disudutkan oleh Eks Ketua KPK Soal Kasus Korupsi e KTP, Jokowi Heran: Untuk Kepentingan Apa?
DKR Minta Klarifikasi Wakil Walkot Warga Miskin Depok Bisa Berobat Gratis Cukup dengan KTP, Jangan Cuma Isapan Jempol
Era Baru Digitalisasi Identitas Kependudukan, e-KTP Akan Diganti Menjadi KTP Digital
94 Ribu KTP Bakal Dinonaktifkan Pasca-Pemilu 2024, Disdukcapil DKI Jakarta Bergerak Cepat!
KTP Anda Hilang? Segera Lapor Polisi, Begini Cara Mengurusnya