AHY didampingi jajaran petinggi Demokrat dan 34 orang DPD Demokrat seluruh Indonesia mendatangi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Senin (8/3/2021).
Mereka menyerahkan lima kontainer berisi berkas yang menguatkan bahwa KLB Deli Serdang tidak sesuai dengan AD/ART yang ada di dalam partai.
Pihaknya yakin Kemenkumham akan memeriksa dan memproses perkara ini dengan penuh integritas.
"Saya memiliki keyakinan Kementerian Hukum dan HAM memiliki integritas dan juga bisa bertindak secara objektif, menggunakan segala data, bukti, dan fakta yang kami serahkan hari ini," kata AHY, dikutip dari Kompas.com, Senin (8/3/2021).
Baca Juga: Caleg PDI Perjuangan Terancam Tak Dilantik! Kebijakan Instruktif DPP PDI Perjuangan Menjadi Sorotan
Moeldoko mengugat Menkumham dan AHY
Tak mau kalah, Demokrat kubu KLB Deli Serdang juga melakukan hal yang sama. Mereka menyerahkan hasil KLB yang telah digelar ke Kemenkumham sehari setelahnya, Selasa (9/3/2021). Akan tetapi, kedatangan mereka luput dari pantauan media.
Mereka mengaku tidak ingin mengganggu konsentrasi Kemenkumham dengan hadirnya keramaian di kantor kementerian itu.
Namun, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyatakan bahwa pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko.
Baca Juga: Miris! Gen Z dan Milenial Banyak Terjerat PINJOL, Ini Penyebabnya!
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna Laoly pada 31 Maret 2021.
Setelah ditolak oleh pemerintah, kubu Moeldoko masih mencari celah untuk mendapat legitimasi hasil KLB Deli Serang. Akan tetapi, upaya itu selalu kandas.
Misalnya, ketika kubu Moeldoko mengajukan gugatan atas putusan Yasonna ke PTUN Jakarta, tetapi ditolak. Begitu pula dengan banding yang diajukan ke PTUN Jakarta.
Baca Juga: Tips dan Trik Memilih Kucing yang Tepat Sebelum Memutuskan Mengadopsi Anabul Buat Kamu Pemilik Baru
Setelahnya, Moeldoko menggugat Yasonna dan AHY ke MA. Namun, MA menolak kasasi yang diajukan Moeldoko mengenai keputusan Yasonna terkait KLB Deli Serdang.
Artikel Terkait
Di Hadapan Ribuan Warga Malang, Prabowo Sebut AHY Aset Bangsa
Jokowi Resmi Lantik AHY sebagai Menteri ATR/BPN dan Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam
AHY Resmi Jadi Menteri ATR BPN, Ini Respons Tegas Politikus PDI Perjuangan Junimart Girsang
Usai AHY Dilantik Menteri, Politikus Jansen Sitindaon Anggap Moeldoko Masih Dianggap Lawan Bagi Demokrat
Tak Hadiri Acara Pelantikan AHY Jadi Menteri dan Pernah Terlibat Kisruh Partai Demokrat, Ternyata Moeldoko Ada di Sini
Dua Tokoh Ini Tak Hadir di Acara Pelantikan AHY Sebagai Menteri ATR/BPN, Kenapa Ya?