Putusan kasasi ini diketok oleh majelis hakim yang terdiri dari Irfan Fachruddin selaku ketua serta Yodi Martono Wahyunadi dan Is Sudaryono selaku anggota pada 29 September 2022.
PK Moeldoko ditolak MA
Setelah upayanya berulang kali gagal, Moeldoko kembali bermanuver dengan mengajukan PK ke MA atas putusan sebelumnya.
Baca Juga: Menakar Kedewasaan Berpolitik di Tengah Potensi Sengketa Pemilu 2024 dan Integritas MK
Pada 10 Agustus 2023, Majelis hakim menolak permohonan PK tentang kepengurusan Partai Demokrat versi kongres luar biasa atau Demokrat kubu Moeldoko yang diajukan Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun. Pengadilan tertinggi itu menilai bahwa dualisme kepengurusan itu merupakan masalah internal partai yang harus diselesaikan melalui mekanisme Mahkamah Partai.
Putusan Nomor 128 PK/TUN/2023 diputus oleh MA pada Kamis (10/8/2023) oleh majelis hakim yang diketuai oleh H Yosran dengan hakim anggota Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.***
Artikel Terkait
Di Hadapan Ribuan Warga Malang, Prabowo Sebut AHY Aset Bangsa
Jokowi Resmi Lantik AHY sebagai Menteri ATR/BPN dan Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam
AHY Resmi Jadi Menteri ATR BPN, Ini Respons Tegas Politikus PDI Perjuangan Junimart Girsang
Usai AHY Dilantik Menteri, Politikus Jansen Sitindaon Anggap Moeldoko Masih Dianggap Lawan Bagi Demokrat
Tak Hadiri Acara Pelantikan AHY Jadi Menteri dan Pernah Terlibat Kisruh Partai Demokrat, Ternyata Moeldoko Ada di Sini
Dua Tokoh Ini Tak Hadir di Acara Pelantikan AHY Sebagai Menteri ATR/BPN, Kenapa Ya?