HUKAMANEWS – Dua hari lagi, tepatnya 14 Februari 2024, Pemilu dan Pilpres 2024 akan digelar.
Untuk bisa memberikan suara pada Pemilu dan Pilpres 2024, para pemilih harus sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pemilih juga diharuskan membawa sejumlah dokumen saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk bisa memberikan suara pada Pemilu dan Pilpres 2024.
Dokumen tersebut harus ditunjukkan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Nah, salah satu dokumen penting yang dibutuhkan untuk bisa nyoblos pada Pemilu dan Pilpres 2024 yakni surat pemberitahuan atau formulir model C6.
Formulir C6 ini diterima oleh pemilih sebagai pemberitahuan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan tempat dan waktu pencoblosan di TPS.
Baca Juga: Kucing Kamu Sering Menguap? Ternyata Inilah 5 Alasan yang Mungkin Mengejutkan!
Surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih Model C ini akan diterima oleh pemilih paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara yaitu tanggal 11 Februari 2024.
Surat berukuran setengah lembar A4 itu akan diberikan oleh petugas KPPS langsung kepada pemilih yang bersangkutan atau menitipkannya kepada kerabat atau orang yang tepercaya dari pemilih.
Tanpa Formulir C6, Pemilih Tetap Bisa Mencoblos
Untuk diketahui, Formulir C6 Pemilu bukan hanya sekadar pemberitahuan, melainkan adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan partisipasi aktif warga negara dalam pemilihan umum.
Baca Juga: Wisatawan China Diprediksi Bakal Melakukan 6 Miliar Perjalanan Domestik di Tahun 2024
Apabila pemilih belum menerima surat pemberitahuan hingga satu hari sebelum pemungutan suara, pemilih bisa menghubungi atau mendatangi Ketua KPPS setempat.
Artikel Terkait
Hilirisasi Jokowi dan Pertempuran Politik Jelang Pilpres 2024
Prabowo Subianto Menjemput Kemenangan Pilpres 2024
Debat Capres untuk Mencari Pemimpin Terbaik, Bukan Memilih Kandidat Berwatak Sengkuni
Ilusi Pemakzulan Jokowi oleh Kelompok yang Tidak Siap Kalah
Presiden Boleh Berkampanye dan Berpihak, Tinjauan Hukum dan Etik
Etika Abal-Abal Para Capres-Cawapres dan Elite Politik Jelang Pilpres 2024
Pilpres 2024, Jokowi, dan Politisi Berjubah Akademisi