HUKAMA NEWS - Awal tahun 2024 diwarnai dengan kehadiran empat karya sastra baru dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI).
Buku-buku ini adalah hasil karya para Hakim Konstitusi terkemuka, yaitu Arsul Sani, Manahan M.P. Sitompul, dan Wahiduddin Adams.
Peluncuran resmi dilakukan di Gedung MK RI, Jakarta, pada hari Kamis yang lalu.
Ketua MK, Suhartoyo, dengan penuh keyakinan menyampaikan harapannya bahwa kehadiran buku-buku ini akan memberikan wawasan baru yang bernilai tinggi bagi pembaca.
"Saya yakin bahwa dengan peluncuran buku pada pagi hari ini, kita semua akan mendapatkan wawasan yang baru yang lebih berharga dibanding wawasan kita yang ada pada saat ini," ucapnya, dikutip HukamaNews.com dari Antara.
Keempat judul buku yang diperkenalkan dalam acara ini melibatkan dua mantan Hakim Konstitusi, Manahan M.P. Sitompul dan Wahiduddin Adams.
Buku pertama berjudul "Ora Et Labora: Perjuangan dan Pergulatan Anak Tarutung Menjadi Pengadil" oleh Manahan M.P. Sitompul, sedangkan Wahiduddin Adams menyumbangkan tiga karyanya, yakni "70 Tahun Dr. Wahiduddin Adams, S.H., M.A.
Dalam Pusaran Kehidupan dan Supremasi Konstitusi", "Keamanan Nasional dan Perlindungan HAM: Dialektika Kontraterorisme di Indonesia", dan "Membiasakan yang Benar: Kumpulan Tulisan dan Kesaksian Sahabat".
Menurut Suhartoyo, tradisi menulis buku telah menjadi bagian tak terpisahkan di MK, terutama di kalangan hakim konstitusi.
Baca Juga: Ilusi Pemakzulan Jokowi oleh Kelompok yang Tidak Siap Kalah
Ia percaya bahwa membaca buku dapat menambah khazanah pemikiran, membawa pembaca dari ketidaktahuan menuju pengetahuan yang lebih mendalam.
Suhartoyo juga berharap bahwa buku-buku yang diluncurkan bukanlah yang terakhir dari para penulisnya, khususnya Wahiduddin Adams dan Manahan M.P. Sitompul.
"Saya yakin bahwa kita masih berharap Yang Mulia Bapak Wahid akan melanjutkan aktivitas sebagai dosen. Demikian juga Yang Mulia Pak Manahan, saya kira dalam keseharian masih banyak ide gagasan dan pikiran-pikiran yang bisa dituangkan dalam buku," tambahnya.
Artikel Terkait
Arti Dissenting Opinion yang Mewarnai Putusan Hakim MK terkait batas Usia Capres dan Cawapres
5 Pernyataan Mengejutkan Anwar Usman Usai Dipecat, Mulai dari Fitnah hingga Tak Mundur sebagai Hakim MK
Detik-detik Jelang Pelantikan Suhartoyo Jadi Ketua MK, Resmi Gantikan Anwar Usman
Anwar Usman Ajukan Surat Keberatan Atas Pengangkatan Suhartoyo Jadi Ketua MK
Rilis UGM, Sering Bolos di Rapat Permusyawaratan Hakim Sampai 28 Kali, Hakim MK Anwar Usman Terkejut
Permohonan Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar Soal Batasan Usia Capres Cawapres Ditolak MK