Detik-detik Jelang Pelantikan Suhartoyo Jadi Ketua MK, Resmi Gantikan Anwar Usman

photo author
- Senin, 13 November 2023 | 09:53 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo  pagi ini akan resmi dilantik sebagai Ketua MK menggantikan Anwar Usman  (Widodo S. Jusuf)
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo pagi ini akan resmi dilantik sebagai Ketua MK menggantikan Anwar Usman (Widodo S. Jusuf)

HUKAMANEWS – Hari ini, Senin (13/11/2023), Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo resmi dilantik sebagai Ketua MK menggantikan Anwar Usman. Pelantikan tersebut berlangsung di gedung MK, Jakarta, pukul 10 pagi.

Suhartoyo terpilih melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar pada 9 November 2023. Pemilihan ini merupakan respons terhadap Putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/11/2023 tanggal 7 November 2023, yang memerintahkan pemilihan pimpinan baru dalam waktu 2x24 jam sejak Selasa, 7 November 2023.

RPH pemilihan ketua MK dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra dan dihadiri delapan hakim konstitusi lainnya. Proses pemilihan melibatkan diskusi antara Saldi Isra dan Suhartoyo, yang akhirnya sepakat bahwa Suhartoyo akan menjadi Ketua MK.

Baca Juga: Aduan Makin Marak, OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Kendalikan Pinjol

Suhartoyo, yang memiliki pengalaman sebagai hakim konstitusi sejak 2015, meminta doa restu dari semua pihak. Dia juga mengungkapkan keterbukaannya terhadap kritik dan harapannya agar setiap kritik dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja MK.

Dengan jabatan baru ini, Suhartoyo berkomitmen untuk memperbaiki Mahkamah Konstitusi.

“Saya meminta doa restu kepada rekan-rekan semua dan kalau ke depannya ada yang tidak baik, tidak apa kalau kami dikritik agar setiap saat kami bisa lakukan evaluasi untuk menjadi lebih baik,” kata Suhartoyo.

Baca Juga: Setelah Sempat Tertunda, Dewas KPK Jadwalkan Periksa Firli Bahuri pada Senin Esok, Ini Harapan Albertina Ho

Sebagai informasi tambahan, Suhartoyo memiliki latar belakang pendidikan hukum yang kuat, dengan gelar sarjana hukum dari Universitas Islam Indonesia, magister ilmu hukum dari Universitas Tarumanegara, dan doktor ilmu hukum dari Universitas Jayabaya.

Ia lahir pada 15 Oktober 1959 di Sleman. Sebelum menjabat sebagai hakim konstitusi, Suhartoyo adalah seorang hakim karier dengan penugasan terakhir di Pengadilan Tinggi Denpasar. Selain itu, ia juga mengklaim memiliki harta senilai Rp 14,7 miliar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X