Dipastikan Hadir, Yusril Ihza Mahendra Datangi Bareskrim Polri Pagi Ini Sebagai Saksi Meringankan Firli Bahuri

photo author
- Senin, 15 Januari 2024 | 08:01 WIB
Yusril Ihza Mahendra dihadirkan sebagai saksi meringankan mantan ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri hari ini, Senin (15/1/2024).
Yusril Ihza Mahendra dihadirkan sebagai saksi meringankan mantan ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri hari ini, Senin (15/1/2024).

Firli menghadapi ancaman hukuman paling berat, yaitu penjara seumur hidup.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X