Dewas tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Firli, namun menilai bahwa Firli tidak memanfaatkan momentum untuk membela diri.
- Pelanggaran Etik yang Terbukti
Dewan Pengawas KPK menyatakan bahwa Firli Bahuri terbukti melanggar kode etik dalam kasus eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Pelanggaran tersebut termasuk melakukan pertemuan dengan SYL yang sedang ditangani KPK, tidak memberi tahu pimpinan KPK lainnya tentang komunikasinya dengan SYL, dan potensi konflik kepentingan.
Baca Juga: Ironis! Para Koruptor ini Meninggal Saat Jalani Hukuman Penjara, Bukan Hanya Lukas Enembe
- Klaim Lupa dan Ponsel Dibajak oleh Firli Bahuri
Dalam sidang, Firli Bahuri mengakui hubungan dan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, Firli mengklaim lupa tentang detail isi percakapan melalui aplikasi whatsapp karena ponselnya diklaim telah diretas sebanyak lima kali.
Dewas menyoroti klaim tersebut dan menilai Firli tidak memberikan penjelasan yang memadai.
Baca Juga: Gen Z, Tahukan Dulu Mixue Bikin Heboh Kini Keberadaannya Terancam Bangkrut. Apa Sebabnya Ya?
- Percakapan Rahasia Firli Bahuri dengan SYL
Majelis Etik Dewas KPK mengungkapkan percakapan antara Firli Bahuri dan SYL melalui pesan aplikasi WhatsApp. Isi percakapan mencakup rencana pertemuan, undangan acara, dan pembicaraan terkait tugas KPK.
Firli tidak memberitahukan komunikasi tersebut kepada pimpinan KPK yang lain, menciptakan potensi konflik kepentingan.
Baca Juga: Petinju Profesional Amerika Serikat Gervonta Davis Ucapkan Kalimat Syahadat dan Menjadi Mualaf
- Tidak Ada Hal Meringankan Bagi Firli Bahuri
Majelis Etik Dewas KPK menyatakan bahwa tidak ada hal meringankan yang dapat diterima Firli Bahuri.
Sebaliknya, Firli dianggap tidak mengakui perbuatannya, tidak hadir dalam persidangan tanpa alasan yang sah, memperlambat jalannya persidangan, dan tidak memberikan contoh dalam mengimplementasikan kode etik.
Keseluruhan faktor ini menjadi dasar untuk menjatuhkan sanksi berat dan panggilan mundur dari jabatan pimpinan KPK.
Baca Juga: Panduan Sukses Memulai Karir Freelance untuk Gen Z, Simak 6 Langkah Penting Ini!
Artikel Terkait
Tidak DITAHAN, Hari ini Dijadwalkan Pemeriksaan Kedua Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Sebagai Saksi
Kapolda Metro Jaya Pastikan Penyidikan Dugaan Pemerasan Oleh Firli Bahuri Akan Berjalan Profesional
Firli Bahuri, Ketua KPK Nonaktif, Enggan Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Terkait Kasus Pemerasan, Harta Kekayaan Jadi Sorotan
Firli Bahuri Akan Dijemput Paksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pemerasan, Jika Mangkir Lagi dari Panggilan KPK
Terkait Pengunduran Diri Firli Bahuri dari Ketua KPK, Apa yang Tercermin dari Surat Pemberhentian Atau Hanya Strategi?
Dari 'Berhenti' Menjadi 'Pengunduran Diri', Firli Bahuri Kirim Ulang Surat Revisi Pengunduran Diri dari KPK ke Jokowi