Beredar Video Viral Pemilih di Taipei Sudah Dapat Surat Suara, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langsung Klarifikasi

photo author
- Rabu, 27 Desember 2023 | 14:29 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari langsung klarifikasi beredarnya surat suara di Taipei (KPU)
Ketua KPU Hasyim Asy'ari langsung klarifikasi beredarnya surat suara di Taipei (KPU)

 

HUKAMANEWS - Menyikapi beredarnya video terkait pengiriman surat suara kepada Pemilih melalui pos oleh PPLN Taipei, Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara.

Menurut Ketua KPU Hasyim Asy'ari, atas kondisi ini KPU mengutamakan upaya mitigasi.

Surat suara yang telah dikirim menjadi surat suara rusak dan segera KPU menyediakan surat suara pengganti untuk masing-masing jenis pemilu dari surat suara yang dinyatakan rusak tersebut.

"Gambarannya begini, ketika 31.276 lembar surat suara Pemilu Presiden dan 31.276 lembar pemilu DPR sudah dikirim bergelombang 18 dan 25 Desember 2023 dan kemungkinan sudah diterima oleh pemilih, padahal tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan itu kita anggap surat suara rusak," ujarnya, dikutip dari laman KPU, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga: Gen Z, Tahukan Dulu Mixue Bikin Heboh Kini Keberadaannya Terancam Bangkrut. Apa Sebabnya Ya?

"Sehingga kalau ada, digunakan oleh pemilih untuk nyoblos, digunakan untuk memilih partai tertentu, memilih calon tertentu dan dikirim balik ke PPLN nanti dinyatakan rusak dan tidak dihitung suara," sambungnya.

"Nah kemudian terhadap 31.276 lembar yang sudah dikirim tadi kita siapkan penggantinya, kita kirim kepada pemilih sesuai alamatnya sebagaimana sudah dikirim tadi," ujar Hasyim.

Adapun untuk mengantisipasi dan membedakan antara surat suara yang telah dikirim dengan surat suara pengganti, KPU menurut Hasyim akan memberikan tanda atau kode khusus di tiap surat suara pengganti.

Baca Juga: Ironis! Para Koruptor ini Meninggal Saat Jalani Hukuman Penjara, Bukan Hanya Lukas Enembe

Adapun proses pengiriman surat suara pengganti dilakukan hingga akhir Desember atau sebelum proses pengiriman surat suara kepada pemilih di luar negeri yang menggunakan metode pos.

"Paling lambat akhir Desember ini atau sebelum memasuki jadwal pengiriman kepada pemilih yaitu 2-11 Januari 2024," tambah Hasyim.

Terkait adanya peristiwa ini, KPU menurut Hasyim juga telah menyampaikan kepada pihak terkait baik Pemerintah (Kemenko Polhukam, Kemlu dan Kemendagri), dan kepada sejawat penyelenggara pemilu (Bawaslu dan DKPP).

Baca Juga: Petinju Profesional Amerika Serikat Gervonta Davis Ucapkan Kalimat Syahadat dan Menjadi Mualaf

"Kami menganggap penjelasan klarifikasi ini penting untuk menghindari simpang siur sehubungan dengan video yang menggambarkan pemilih di Taipei telah menerima surat suara," tutur Hasyim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: KPU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X