KPK Sesalkan Terpidana Korupsi Dikebumikan di Taman Makam Pahlawan, Nurul Gufron: Perlu Direview Kembali Protap yang Berhak Dimakamkan di TMP

photo author
- Senin, 11 Desember 2023 | 20:34 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron heran, terpidana korupsi dimakamkan di TMP
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron heran, terpidana korupsi dimakamkan di TMP

Pemilihan pemakaman Eddy Rumpoko di TMP Kota Batu telah mendapat persetujuan dari Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Batu. Permohonan juga telah disetujui oleh PJ Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.

Baca Juga: Gen Z Wajib Tau! Ini Loh 6 Lagu KPOP yang Viral di Tahun 2023

Ia mengungkap jika LVRI Kota Batu menganggap Eddy memiliki jasa pada mereka. Oleh karena itu, jenazah Eddy dimakamkan di TMP Kota Batu. Ini adalah bentuk penghormatan pada mantan Wali Kota Batu ini.

Eddy Rumpoko merupakan suami dari mantan Wali Kota Batu periode 2017-2022, Dewanti Rumpoko.

Eddy Rumpoko lahir pada 8 Agustus 1960 di Manado, Sulawesi Utara, yang memiliki tiga orang anak dan memiliki cita-cita besar menjadikan Kota Batu sebagai sentra agro bisnis dan kota wisata.

Baca Juga: Masih Alot, Kesepakatan antara TikTok dan Tokopedia Belum Diketok, GOTO Beri Klarifikasi

Eddy Rumpoko menjabat sebagai Wali Kota Batu pertama kali pada 24 Desember 2007 dan berpasangan dengan Wakil Wali Kota Budiono. Pada 2012, ia kembali memimpin Kota Batu berpasangan dengan Punjul Santoso.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X