HUKAMANEWS.COM - Masih ramai pemberitaan soal ditetapkannya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, ternyata ada hal mengejutkan lagi.
Lewat thread di akun Twitter Novel Baswedan @nazaqistsha, dilihat pada Kamis, 23 November 2023, mantan penyidik KPK itu menuliskan,
"Tadi dlm acara TV, PH Firli katakan bahwa hari ini Firli dikantor dan memimpin ekspose perkara. Apa benar?"
"Bila benar, dan Pimp KPK & insan KPK membiarkan, baru kali ini ekspose perkara TPK dipimpin oleh tersangka TPK."
"Tragis.."
"Dewas KPK dimana ya? Apakah masih ada & berfungsi?"
Menurut Novel, tidak selayaknya Firli masih memimpin ekspore perkara, apalagi status Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Ia juga mempertanyakan sikap pimpinan KPK dan dewas pengawas KPK yang tidak bergeming dengan status Firli.
Sebelumnya, dengan penetapan sebagai tersangka Firli Bahuri terancam dipenjarakan seumur hidup.
Baca Juga: Kota Semarang Segera Punya Aplikasi Jual Beli Hasil Panen Urban Farming
Hal ini disebut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Firli ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Artikel Terkait
Setelah Sempat Tertunda, Dewas KPK Jadwalkan Periksa Firli Bahuri pada Senin Esok, Ini Harapan Albertina Ho
Usai Ditetapkan Tersangka, Firli Bahuri Tak Lagi Bisa Mengelak Usai Polisi Temukan Barang Bukti Dugaan Pemerasan
Ancaman Seumur Hidup Mendekam di Balik Jeruji Sel untuk Ketua KPK Firli Bahuri
Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap SYL Terungkap, Barang Bukti 2 Mobil dan 21 Handphone Disita
Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka, Wakil Ketua KPK Minta Hormati Proses Hukum dan Praduga Tak Bersalah